Kapolsek Gadingrejo Beri Pembekalan Perkawinan dari KDRT

Kamis, 22 September 2022 | 21:25 WIB Last Updated 2022-09-22T14:25:11Z
Polsek Gadingrejo saat memberikan pembekalan tentang perkawinan. (Ist)



PRINGSEWU, JBN.Indonesia.com -  Cegah Terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kapolsek Gadingrejo, Polres Pringsewu Polda Lampung, Iptu Anwar Mayer Siregar memberikan Pembekalan kepada 15 pasangan calon pengantin.


Pembekalan itu diberikan Kapolsek di acara bimbingan perkawinan yang diselenggarakan Kantor Urusan agama Kecamatan Gadingrejo di kantor KUA setempat. Kamis (22/9/22). 


Acara bimbingan perkawinan ini di hadiri Camat, Kepala KUA, Kepala Puskesmas Serta 15 pasang calon pengantin yang berasal dari sejumlah Pekon di Kecamatan Gadingrejo.


Kapolsek Gadingrejo iptu Anwar Mayer Siregar Saat ditemui wartawan mengatakan, kegiatan sosialisasi tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga bertujuan memberikan pembekalan kepada para calon pengantin.


"Dengan edukasi ini, para calon pengantin diharapkan mengerti batasan batasan agar tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga," ujarnya.


Dia juga menjelaskan pentingnya memegang azaz saling menghormati dan memahami serta memegang teguh kepercayaan dalam berumah tangga.


Tak hanya itu, Kapolsek juga memaparkan ancaman pidana bagi pasangan suami istri yang melakukan KDRT.


"Kita harap perilaku KDRT itu tidak terjadi, namun jika ternyata ada dan dilaporkan ke pihak Kepolisian maka konsekuensinya akan diproses secara pidana," ungkapnya. (*/Rawi)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolsek Gadingrejo Beri Pembekalan Perkawinan dari KDRT

Trending Now