Meski Sudah Diingatkan oleh Bawaslu, Oknum ASN Pemkot Gorontalo Ini Tetap jadi MC Kegiatan Parpol

Senin, 24 Juli 2023 | 16:21 WIB Last Updated 2023-07-24T12:22:28Z
gambar ilustrasi ASN Netral dalam Pemilu



KOTA GORONTALO, JBNIndonesia - Meski sudah diingatkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Gorontalo ini tetap melaksanakan tugasnya sebagai Master Of Ceremony (MC) atau pembawa acara pada sebuah kegiatan konsolidasi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dan Temu Kader yang digelar oleh salah satu partai politik di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Minggu (23/7/2023).


"Yang bersangkutan sudah kami ingatkan untuk tidak melakukan itu (jadi MC, red). Tapi ternyata yang bersangkutan tidak mengindahkan peringatan kami,"ungkap Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Alvian Mato kepada awak media ini, Senin (24/7/2023).


Padahal, jelas Alvian, perbuatan oknum ASN yang diduga bertugas di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Gorontalo ini jelas-jelas bertentangan dengan ketentuan tentang netralitas ASN.


"Aturan tentang netralitas ASN ini sangat jelas. Dan apa yang dilakukan oleh oknum ASN ini termasuk pada hal yang dilarang dalam ketentuan itu,"jelasnya.


Alvian menekankan bahwa pokok masalahnya pada ASN itu bukan partainya. Yakni status dia sebagai ASN yang hadir, memberi komentar, dan menjadi MC kegiatan partai politik.


"Seandainya dia bukan ASN, maka tidak masalah,"tegasnya.


Alvian mengaku, hingga saat ini Bawaslu Kota Gorontalo telah melakukan kajian dan pengumpulan bukti-bukti pendukung keterlibatan oknum ASN ini pada kegiatan partai politik berlambang ka'bah itu.


"Kami sudah melaksanakan kajian atas hasil pengawasan tersebut termasuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kegiatan parpol,"tambahnya.


Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Alvian Mato pada salah satu kegiatan di Hotel Grand Q Kota Gorontalo (dok)


Sementara itu, saat dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait informasi tersebut melalui pesan whatsapp di nomor 08123356xxxx, Sekretaris DPW PPP Provinsi Gorontalo, Sarwan Laduhu mengungkapkan bahwa pihaknya tidak tahu menahu soal status oknum ASN yang menjadi MC pada kegiatan partainya. Dirinya mengatakan bahwa untuk pelaksanaan kegiatan itu partainya telah mempercayakannya pada event organizer (EO).


"Untuk kegiatan itu kami sudah percayakan ke EO. Silahkan konfirmasi ke EO. Kami (DPW PPP, red) tidak tahu jika MC-nya itu ASN,"ungkap Sarwan.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini sedang berupaya mencari informasi tentang EO tersebut untuk dimintai tanggapannya. (Noka/JBN)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Meski Sudah Diingatkan oleh Bawaslu, Oknum ASN Pemkot Gorontalo Ini Tetap jadi MC Kegiatan Parpol

Trending Now