Polsek Pardasuka Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Warga

Kamis, 22 September 2022 | 12:36 WIB Last Updated 2022-09-22T05:36:36Z
Petugas saat melakukan identifikasi. (Ist)



PRINGSEWU, JBN.indonesia.com -  Diduga akibat korsleting listrik rumah permanen berukuran 8x10 meter di Pekon Sidodadi, Pardasuka, Pringsewu, Lampung terbakar.


Musibah kebakaran tersebut terjadi pada Kamis (22/9/22) sekitar pukul 07.00 WIB.


Beruntung dalam musibah kebakaran tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa, dan luka-luka. Namun pemilik rumah mengalami kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.


Peristiwa kebakaran ini pertama kali diketahui pemilik rumah, Yuli Setiawan (35) pada  pukul 7 pagi sepulang dari berdagang dipasar.


Dijelaskan Yuli, pada saat terjadi kebakaran rumah dalam posisi kosong karena sedang ditanggal berdagang di pasar Wargomulyo. Saat saksi pulang sekira pukul 7 pagi, terlihat ada asap mengepul dari dalam rumah. Setelah itu saksi membuka pintu rumah dan mendapati plafon rumah dalam kondisi terbakar.


Mengetahui rumahnya terbakar, saksi langsung memberitahu suami yang juga sedang berdagang di pasar untuk segera pulang lalu meminta tolong warga sekitar dan juga menghubungi Polisi dan pihak pemadam kebakaran.


Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadiyo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, setelah menerima laporan kebakaran, pihaknya langsung menerjunkan sejumlah personel ke TKP untuk membantu memadamkan api bersama warga.


Menurut Kapolsek, api baru bisa dipadamkan sekira pukul 08.30 Wib melalui cara manual dan bantuan 2 unit kendaraan padam kebakaran milik Pemkab. Pringsewu.


Setelah api bisa dipadamkan pihak Kepolisian langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan penyebab kebakaran.


Dikatakan Kapolsek, meski tidak sampai menghanguskan seluruh bangunan rumah peristiwa kebakaran ini menyebabkan plafon, atap rumah, sofa, lemari plastik, pakaian, kasur dan 1 unit sepeda motor anak-anak hangus terbakar.


"Dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 44 juta," ungkap Iptu Jumbadiyo saat ditemui awak media dilokasi kejadian.


Dijelaskannya, dari hasil olah TKP dan Identifikasi yang dilakukan Polisi, diduga api pertama kali muncul dari salah satu stop kontak yang terbakar karena adanya arus pendek listrik.


Api itu kemudian membesar dan merembet ke material bangunan dan barang barang yang ada di sekitarnya.


"Dugaan sementara karena korsleting listrik dari salah satu stop kontak yang ada didalam kamar depan," terangnya.


Untuk mencegah hal serupa terjadi, Kapolsek mengimbau masyarakat agar warga kembali mengecek kembali instalasi listrik di rumah masing-masing agar dipastikan sudah sesuai degan ketentuan kelistrikan yang berlaku.


“Agar dipastikan kembali apakah material instalasi listrik sudah sesuai dengan ketentuan atau SNI.” pungkasnya. (*/Rawi)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Pardasuka Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Warga

Trending Now