Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor di Situbondo, Diduga Beraksi di 8 TKP

Minggu, 23 November 2025 | 09:02 WIB Last Updated 2025-11-23T02:03:33Z

 

Tiga pelaku sindikat Ranmor diamankan oleh Satreskrim.Polres Situbondo

SITUBONDO, JBN Indonesia — Polisi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Situbondo dan sekitarnya. Tiga orang ditangkap, dua di antaranya merupakan eksekutor, sementara satu lainnya berperan sebagai penadah.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion milik seorang warga di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kamis 13 November 2025, motor itu raib saat pemiliknya tengah bekerja di area persawahan.

Seorang saksi mata sempat melihat dua pria asing berusaha menghidupkan motor tersebut. Saat ditegur, keduanya langsung kabur. Polisi yang menerima laporan segera bergerak dan berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial S (53) di wilayah Banyuglugur.

Dari penangkapan itu, aparat Unit Resmob Barat Satreskrim Polres Situbondo melakukan pengembangan, hingga akhirnya menangkap pelaku kedua, BDS (27), serta seorang penadah berinisial M (49) di Probolinggo.
Barang bukti berupa motor curian, kendaraan yang digunakan saat beraksi, uang tunai, hingga kunci T dan jaket pelaku turut diamankan.

Kasus ini juga dikaitkan dengan pencurian lain yang terjadi 20 September lalu di Besuki. Korban kehilangan motor Yamaha Mio ketika tengah mencari rumput di sawah Desa Demung. Polisi menduga ketiga tersangka terlibat dalam sedikitnya delapan lokasi kejadian.

“Kami sudah mengamankan tiga terduga pelaku, dua eksekutor dan satu penadah. Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor,” kata Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan dalam keterangannya, Minggu (23/11).

Agung menegaskan, penyidik masih mendalami keterangan para pelaku dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.
“Penyidikan masih berlanjut. Kami akan menelisik TKP lain yang disebutkan para tersangka,” ujarnya.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika mengalami atau melihat aksi mencurigakan terkait pencurian kendaraan.

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor di Situbondo, Diduga Beraksi di 8 TKP