Anggota Satlantas Polres Situbondo memasang banner himbauan lokasi rawan kecelakaan
SITUBONDO, JBN Indonesia – Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan di jalur pantura, Satlantas Polres Situbondo memasang sejumlah banner himbauan di tiga titik rawan kecelakaan. Langkah preventif ini dilakukan sebagai upaya antisipasi dini menghadapi meningkatnya arus kendaraan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan.SH.MH, menjelaskan bahwa pemasangan banner peringatan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). Banner dipasang pada titik-titik yang selama ini tercatat memiliki frekuensi kecelakaan cukup tinggi atau dikenal sebagai trouble spot.
“Pemasangan banner ini adalah langkah preventif kami untuk menekan kejadian serta fatalitas laka lantas. Ini merupakan bentuk upaya kemanusiaan berbasis pencegahan dan meningkatkan self awareness bagi para pengendara yang melintas di jalur pantura Situbondo,” ujar AKP Nanang.
Menurutnya, jalur pantura Situbondo—yang juga menjadi akses utama pulau jawa–Bali akan mengalami peningkatan mobilitas kendaraan saat libur panjang akhir tahun. Karena itu, kewaspadaan pengguna jalan harus terus ditingkatkan.
“Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah antisipasi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Kami ingin memastikan para pelintas merasa aman, nyaman, dan lebih waspada ketika berada di titik-titik rawan kecelakaan,” tambahnya.
Adapun tiga lokasi yang dipasangi banner himbauan adalah:
- Pecaron Pasir Putih, Situbondo
- Wringinanom, Panarukan
- Landangan, Situbondo
Banner tersebut berisi pesan keselamatan yang mudah dipahami, seperti ajakan untuk mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, hingga meningkatkan konsentrasi saat berkendara. Dengan langkah ini, Satlantas Polres Situbondo berharap tingkat kecelakaan pada periode libur panjang dapat ditekan.
Upaya preventif semacam ini, lanjut AKP Nanang, akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya.
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia

