NBI Desak KPK Buka Data Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:09 WIB Last Updated 2026-01-10T05:19:28Z

 


JAKARTA, JBN Indonesia - Sejumlah kalangan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka secara transparan aliran dana dugaan korupsi kuota haji yang belakangan kembali menjadi sorotan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, Ketua Umum NBI (Netra Bhakti Indonesia), yang menilai bahwa KPK bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diyakini telah memiliki data dan bukti awal terkait pergerakan dana dalam perkara tersebut.

“Kita menunggu aliran dana dugaan korupsi kuota haji dibuka secara transparan oleh KPK,” ujarnya dalam pernyataan tertulis yang diterima awak media. Sabtu (10/1/2026).

Ia menegaskan, keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum, khususnya dalam perkara yang menyangkut penyelenggaraan ibadah haji, yang dinilai memiliki dimensi keadilan sosial dan moral keagamaan.

Dalam pernyataannya, Khalilur juga menyinggung kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak. Ia menyebut, apabila ada tokoh publik atau tokoh keagamaan, termasuk Yahya Cholil Staquf, yang terbukti menerima aliran dana hasil korupsi kuota haji, maka pemeriksaan hukum harus dilakukan secara terbuka dan tanpa pengecualian.

“Para kiai NU dan seluruh warga NU mempersilakan KPK melakukan pemeriksaan jika memang ada bukti yang mengarah ke sana,” katanya.

Pernyataan ini sekaligus ditekankan sebagai dukungan terhadap penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih, bukan tuduhan personal. Ia menegaskan pentingnya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan pembukaan aliran dana dugaan korupsi kuota haji maupun pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut. JBN Indonesia masih berupaya menghubungi KPK dan pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi.

Kasus dugaan korupsi kuota haji sendiri sebelumnya telah menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan kuota, biaya, serta akses ibadah haji yang dinilai rawan disalahgunakan.

Sejumlah pengamat menilai, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar praktik serupa tidak terulang.
Bagi sebagian masyarakat, pembukaan aliran dana dinilai bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga integritas institusi keagamaan dan negara.




Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • NBI Desak KPK Buka Data Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji

Trending Now