Pesangon Tak Kunjung Dibayar, Eks Karyawan PT Semadam Lakukan Aksi Demo

Senin, 18 Juli 2022 | 20:33 WIB Last Updated 2022-07-18T18:28:45Z

Mantan Karyawan PT Semadam saat melakukan aksi demo (Erwan/JBN)



ACEH TAMIANG  ACEH,  JBN Indonesia -- Sedikitnya 44 Mantan Karyawan PT Semadam lakukan aksi demo di depan Kantor Administratur (ADM) perusahaan perkebunan tersebut yang berada di Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Senin 18 Juli 2022


"Aksi ini kami lakukan karena managemen PT Semadam masih menahan hak pesangon kami. Sesuai inkrah dari Pengadilan Negeri Banda Aceh dan MA," ujar Heru kepada wartawan JBN Indonesia (Bernas Network).


Heru Pramono, yang merupakam salah seorang eks pekerja PT Semadam menjelaskan sebagai warga negara, untuk mendapatkan hak pesangon dari PT Semadam akibat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, ke-44 orang dimaksud harus menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Banda Aceh.


Meskipun kasus PHI dimenangkan oleh pihak eks karyawan, namun PT Semadam masih berupaya agar terbebas dari kewajiban membayar pesangon atas 44 orang tersebut dengan melakukan upaya hukum Kasasi di Mahkamah Agung (MA).


Akhirnya kata Heru, ternyata keadilan masih tetap berpihak kepada eks karyawan karena Kasasi yang dilakukan PT Semadam dimenangkan oleh 44 orang korban PHK sepihak PT Semadam.


Dalam aksi itu, diketahui bahwa para eks pekerja menentang dan menolak kebijakan perusahaan yang dianggap ngawur oleh Heru cs karena akan membayar pesangon mereka secara mencicil sebanyak 6 kali cicilan.


"Kami para korban PHK yang menangkan perkara ini tidak pernah sepakat dan menyetujui adanya 6 kali cicilan pembayaran pesangon karena putusan PN Banda Aceh maupun Mahkamah Agung tidak memerintahkan dibayar cicil," tegas Heru.


Jaslik yang juga merupakan koordinator aksi menyebutkan bahwa dalam amar putusan MA tidak ada diperintahkan kepada PT Semadam untuk membayar pesangon bagi 44 orang korban PHK sepihak secara mencicil.


Aksi demo yang dikawal ketat oleh pihak keamanan Polsek Kejuruan Muda tersebut tidak ada terlihat hadirnya Manager PT  Semadam, Ir Rusli maupun pihak yang mewakili.


Amatan media ini, para pendemo melanjutkan aksinya ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dengan pengawalan personel Polsek Kejuruan Muda selama dalam perjalanan. (Erwan/JBN)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pesangon Tak Kunjung Dibayar, Eks Karyawan PT Semadam Lakukan Aksi Demo

Trending Now