Bubarkan Balap Liar, Kapolsek Masamba Tangkap DPO

Senin, 14 Desember 2020 | 20:22 WIB Last Updated 2022-02-07T06:41:59Z
JBNINDONESIA.COM, LUWU UTARA - Personil Polsek Masamba membubarkan balapan liar yang dilakukan sejumlah remaja di belakang Pasar Sentral Masamba, Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, pada Senin (14/12/20) sore tadi, sekitar pukul 17.30 Wita.

Pembubaran yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Masamba, IPTU Budi Amin, mengatakan bahwa, pihaknya mendapat informasi dari warga setempat, jika lokasi tersebut sering dijadikan tempat ajang balapan liar (Bali).

"Masyarakat yang ingin lewat jadi terganggu sehingga personil Polsek Masamba langsung menuju ke tempat tersebut dan mendapati beberapa anak muda langsung lari (kabur, red), namun ada beberapa tertangkap sehingga diberikan tindakan yakni berendam di genangan air dengan tujuan sebagai efek jera untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya," terang Kapolsek Masamba.

Selain membubarkan Balapan Liar, Budi Amin juga menangkap salah satu DPO Polres Luwu Utara.

"Pada saat diberikan tindakan, ternyata ada DPO Polres Lutra (Unit PPA, red) dalam kasus penganiayaan, yang melarikan diri dari Mapolres Lutra sehingga personil Polsek Masamba langsung mengamankan dan diserahkan ke Polres Lutra," pungkasnya.

Sememtara identitas DPO yang diamankan adalah Gilang (16), alamat Jln. Lamaringinang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba. (A)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bubarkan Balap Liar, Kapolsek Masamba Tangkap DPO

Trending Now