Dampingi Dinas Kehutanan, DPRD Situbondo Soroti Dugaan Pungli Dalam Pengelolaan Lahan Hutan Kendit

Senin, 02 Februari 2026 | 12:25 WIB Last Updated 2026-02-02T05:26:24Z

 

Yazid Hasyim anggota komisi 1 DPRD Situbondo turun langsung ke Kendit bersama dinas  Kehutanan 

SITUBONDO, JBN Indonesia – Anggota Komisi I DPRD Situbondo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yazid Hasyim, turun langsung mendampingi Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dalam verifikasi lapangan terkait aduan masyarakat mengenai pemanfaatan kawasan hutan di Petak 49A-1 RPH Kendit, BKPH Panarukan, Senin (2/2/2027).

Verifikasi tersebut dilakukan Perum Perhutani KPH Bondowoso melalui BKPH Panarukan bersama sejumlah pemangku kepentingan, menyusul laporan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan lahan hutan di wilayah Tambak Ukir, Desa Kendit.
Yazid mengatakan, hasil peninjauan di lapangan menunjukkan bahwa aduan yang beredar di masyarakat tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta.

“Setelah saya mendampingi dan turun langsung ke lokasi, ternyata pemanfaatan lahan itu dilakukan untuk kepentingan masyarakat. Yang terpenting, tidak ada penebangan maupun perusakan hutan,” kata Yazid.

Ia menegaskan, pemanfaatan lahan tersebut sejalan dengan program ketahanan pangan nasional yang saat ini digencarkan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, setiap daerah didorong untuk mengoptimalkan potensi lahan yang ada tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

Dalam proses verifikasi, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur juga sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Bahkan, persoalan tersebut difasilitasi melalui pertemuan mediasi di Mapolsek setempat dengan menghadirkan pelapor dan masyarakat pengelola lahan.

“Dari pertemuan itu terungkap adanya dugaan pungutan liar. Ini tidak dibenarkan oleh undang-undang,” ujar Yazid.

Ia menyebut pungutan tersebut diduga dilakukan oleh oknum masyarakat yang mengklaim menjual lahan kepada warga. Karena itu, Yazid mengimbau masyarakat sekitar kawasan hutan agar tidak menjadi korban praktik pungli dan lebih berhati-hati dalam mengelola lahan.

Yazid juga menyampaikan pesan Bupati Situbondo agar masyarakat yang menggarap lahan hutan tetap menjaga kelestarian ekologi dan tidak menebang pohon di kawasan tersebut. Menurutnya, masyarakat Desa Kendit telah menyatakan kesiapan untuk menjaga kelestarian hutan di wilayah Tambak Ukir.

Sementara itu, Asisten Perhutani (Asper) Panarukan, Taufik Imam Hidayat, menegaskan komitmen Perhutani dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berbasis dialog.

“Perhutani mendukung pemanfaatan kawasan hutan secara legal dan berkelanjutan. Setiap proses dilakukan dengan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi serta menjaga keseimbangan fungsi ekonomi, ekologi, dan sosial,” ujar Taufik.

Perhutani KPH Bondowoso, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat guna memastikan pengelolaan hutan berjalan tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dampingi Dinas Kehutanan, DPRD Situbondo Soroti Dugaan Pungli Dalam Pengelolaan Lahan Hutan Kendit

Trending Now