Kasus Mobil Siaga Digadaikan Ratusan Juta, Kades Suboh Terancam Sanksi Berat

Kamis, 29 Januari 2026 | 11:42 WIB Last Updated 2026-01-29T04:42:34Z

 

Camat Suboh Joko Nurcahyo, S.STP siapkan surat teguran lanjuran untuk lades Suboh

SITUBONDO, JBN Indonesia — Camat Suboh, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memanggil Kepala Desa Suboh secara resmi terkait dugaan penggadaian mobil siaga desa dengan nilai mencapai Rp 130 juta. Pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan informasi yang beredar di masyarakat.

Camat Suboh Joko Nurcahyo, S.STP, membenarkan adanya pemanggilan terhadap kepala desa tersebut. Ia menegaskan, pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi sekaligus memastikan komitmen penyelesaian persoalan yang dinilai melanggar ketentuan pengelolaan aset desa.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil secara resmi. Ada janji penyelesaian pada tanggal 23, tetapi sampai sekarang belum terealisasi. Karena itu, kami berencana memanggil kembali untuk membuat surat pernyataan, kapan kesanggupannya diselesaikan,” ujar Joko, Kamis (29/1/2026).

Joko menambahkan, Bupati Situbondo telah meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secepat mungkin. Oleh karena itu, pihak kecamatan tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika kepala desa tidak menunjukkan itikad baik.

“Kalau tidak dipenuhi, saya akan meluncurkan teguran kedua. Setelah itu masih ada tahapan teguran tertulis. Teguran ini menjadi kewenangan camat,” katanya.

Menurut Joko, apabila setelah beberapa kali teguran tidak juga diindahkan, sanksi dapat ditingkatkan. Untuk pemberhentian sementara kepala desa, hal itu menjadi kewenangan Bupati Situbondo atas usulan camat. Sementara pemberhentian tetap dilakukan oleh bupati berdasarkan rekomendasi camat.

“Apabila pelanggaran ini tidak diselesaikan dan terus diabaikan, maka proses sanksi akan berjalan sesuai aturan, hingga pemberhentian,” tegasnya.

Terkait nilai penggadaian mobil siaga desa, Joko memastikan jumlah yang beredar di masyarakat memang benar. Ia menyebutkan, nominal penggadaian mencapai sekitar Rp 130 juta.

“Informasi yang beredar itu benar. Sekitar seratus jutaan, tepatnya Rp 130 juta. Dan itu sudah diakui oleh yang bersangkutan,” ungkap Joko.

Sebelumnya, beredar kabar di masyarakat bahwa mobil siaga Desa Suboh digadaikan oleh kepala desa dengan nilai Rp 130 juta. Mobil siaga tersebut sejatinya merupakan aset desa yang digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat, terutama dalam kondisi darurat.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan aset desa dan tanggung jawab kepala desa sebagai pemegang amanah masyarakat. Pemerintah kecamatan memastikan proses penanganan akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Mobil Siaga Digadaikan Ratusan Juta, Kades Suboh Terancam Sanksi Berat

Trending Now