Diskominfo Soppeng Sosialisasi Layanan Pengaduan Publik Masyarakat

Jumat, 11 Desember 2020 | 21:09 WIB Last Updated 2022-02-07T06:41:59Z



JBNINDONESIA.COM, SOPPENG
Bidang Humas Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab. Soppeng menggelar Sosialisasi Layanan Pengaduan Publik Masyarakat di Kantor Desa Panincong, Kec. Marioriawa, Jumat (11/12/2020).

Kasi Pengelolaan Opini Aspirasi Publik dan Informasi Diskominfo, Rukmini berharap melalui kegiatan sosialisasi ini masyarakat Desa Panincong bisa mendapatkan informasi serta lebih memahami penggunaan Aplikasi SP4N-LAPOR ini.


“Karena melalui aplikasi ini, dapat lebih memudahkan masyarakat untuk melaporkan atau menyampaikan Aspirasi yang ingin di disampaikan ke Pemerintah pusat maupun ke Pemerintah Daerah,” ujarnya.


Andi Paisal AM selaku Penanggungjawab Pengelolah Layanan Aplikasi SP4N-LAPOR ! dan Baruga Aspirasi Masyarakat Sulsel, bertindak sebagai pemateri dalam sosialisasi ini menjelaskan bahwa saat ini, pemerintah mulai dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten memiliki satu link pelayanan dalam rangka mendengarkan aspirasi, menerima aspirasi dan pengaduan sekalipun dari masyarakat yang ada dipelosok dengan menggunakan sebuah sistem pelayanan teknologi dengan menggunakan HP yang disebut sebagai aplikasi pelayanan publik masyarakat.



“Saya memberikan apresiasi kepada Dinas Kominfo Kab. Soppeng atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk perluasan layanan kepada masyarakat di semua lapisan. Sehingga diharapkan kepada para peserta yang hadir di tempat ini mewakili seluruh masyarakat yang ada disekitar kita, bahwa saat ini melalui SMS kita dapat menyampaikan aspirasi,” tuturnya.


Pada kesempatan ini, dirinya juga menjelaskan bagaimana Prosedur Pengelolaan Pengaduan, Prinsip Lapor sebagai SP4N, tantangan Umum Pengelolaan Pengadaan oleh masyarakat, Pengelolaan lapor dan prosesnya serta menjelaskan manfaat dari pengelolaan pengaduan ini diantaranya masyarakat dapat menyampaikan keluhan atas permasalahan pelayanan yang dihadapi, penyelenggara dapat mengetahui kelemahan dalam pelaksanaan pelayanan publik melalui masalah yang disampaikan, dan melalui pengaduan ini dapat menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi guna perbaikan kualitas pelayanan publik.


Sekretaris Desa Panincong, Asnawati menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan suatu kesempatan yang diberikan kepada warga sebagai suatu ilmu pengetahuan dan semoga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia Desa Panincong. Serta kedepannya diharapkan dapat membuat kegiatan serupa sehingga dapat menjadi corong untuk masyarakat lainnya.


Adapun peserta sosialisasi ini yaitu para aparat desa, tokoh pendidik, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Desa Panincong. (ABF)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diskominfo Soppeng Sosialisasi Layanan Pengaduan Publik Masyarakat

Trending Now