Hipermawa Komisariat Gilireng Buka Suara Terkait Aktivitas Perusahaan Bendungan Gilireng

Kamis, 10 Desember 2020 | 18:16 WIB Last Updated 2022-02-07T06:41:58Z
JBNINDONESIA.COM, GILIRENG - Adhe Aprilia yang merupakan Ketua Bidang Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat mengatakan bahwa perusahaan yang bekerja di sana dinilai tidak memperhatikan Amdal di wilayah sekitar Desa Alausalo.

Menurutnya perusahaan terkait ini harus memperbaiki jalan rusak yang dilalui setiap hari.

"Kasihan dengan warga yang setiap hari harus menghirup debu yang diakibatkan mobil perusahaan ini bisa menimbulkan penyakit, apalagi menurutnya warga sekitar notabene adalah petani sehingga setiap hari melalaui jalan tersebut," tutup mahasiswa semester akhir di salah satu kampus di Makassar itu.

Secara tepisah, Dandi Suganda yang merupakan Wakil Ketua Umum Hipermawa Komisariat Gilireng juga sangat menyayangkan hal ini, seharusnya perusahaan bertanggung jawab memperbaiki jalan yang dilalui karena jika musim pengujan tiba jalanan di Desa Alausalo itu licin dan banyak genangan air. 

Apalagi menurutnya dalam Undang-Undang No. 38 tahun 2004 tentang Jalan pada Pasal 12 dan Pasal 63 semua dijelaskan fungsi jalan jadi perusahaan harus memperbaiki jalan yang dilalui.

"Jika tidak, silakan buat jalan sendiri," kesal pemuda kelahiran Desa Alausalo itu. (*)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hipermawa Komisariat Gilireng Buka Suara Terkait Aktivitas Perusahaan Bendungan Gilireng

Trending Now