Berita Tentang 3 Oknum Wartawan Kota Batam Sangat Disayangkan

Selasa, 26 April 2022 | 18:42 WIB Last Updated 2022-04-26T16:17:16Z

Foto : Rokok Rexo tanpa pita beredar luas di kota batam

JBN Indonesia,  BATAM -- 
Tindak lanjut Pemberitaan diduga 3 Oknum Wartawan yang membeking rokok Ilegal di kota batam sudah ada titik terang.

In - Depth Reporting terhadap beberapa narasumber terhadap diduga 3 oknum wartawan kota batam yang membeking rokok rexo tanpa pita cukai tersebut terdapat satu nama lagi berinisial P dari narasumber. Selasa. 26/04/2022


Sumber JBN Indonesia.com menyebutkan diduga 3 Oknum Wartawan berinisial R,R,E ini sudah menjalankan aksinya membeking Rokok Rexo tanpa pita cukai sekitar 3 hingga 6 bulan  dan diduga tindakan oknum Wartawan sungguh mencederakan Profesi Wartawan.


Diduga Oknum inisial R yang beralamat di Kecamatan Batu Aji dan Bengkong dan Untuk inisial E beralamat di Kecamatan Lubuk Baja, Yang membagi upeti di setiap tanggal 10 di wilayah Batam kota.


Sumber juga meyebutkan bahwa diduga 3 oknum Wartawan tersebut membagikan Upeti sebesar 500 ribu kepada Oknum Wartawan pada tanggal 10.


Tentu diduga oknum tersebut sudah jauh sekali dari tugas seorang jurnalistik dan tentu sudah melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri dan kelompoknya.


Ismail,  Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Mediasiber Indonesia Provinsi Kepri, menangapi pemberitaan diduga oknum 3 Wartawan. adanya dugaan Oknum wartawan turut serta membekingi peredaran rokok ilegal dengan cara membagi upeti, tentu ini sangat kita sesali karena telah mencederai profesi insan pers.


Ismail menyebutkan jika diduga oknum wartawan tersebut masih melakukan perbuatan tercela tersebut, kita secara kelembagaan akan melaporkan kepada Dewan Pers karena pelanggan berat terhadap Undang-undang Pokok Pers dan kode etik jurnalistik.


Dan Bernisial P tim JBN sedang melakukan In - Depth Reporting dari beberapa narasumber.

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Berita Tentang 3 Oknum Wartawan Kota Batam Sangat Disayangkan

Trending Now