Kasat Reskrim Karimun Dapat Apresiasi dari Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri

Rabu, 01 Juni 2022 | 10:56 WIB Last Updated 2022-06-01T03:56:08Z

Foto : Ismail Ketum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri

Karimun - JBN Indonesia.com Penangkapan Penyalahgunaan BBM bersubsidi solar yang di lakukan oleh Satreskrim polres Karimun mendapatkan Apresiasi dari Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri. Rabu 01/06/2022


Kepada beberapa media Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri mengatakan bahwa, mengingat BBM bersubsidi solar adalah menyangkut kepentingan masyarakat setempat Karimun, siapa saja yang menyalahgunakan harus di proses secara hukum.


Terlepas ada pihak yang mempersoalkan penangkapan tersebut tentunya ini menjadi pertanyaan bagi kita semua terutama masyarakat Karimun,ada kepentingan apa di balik penangkapan BBM bersubsidi tersebut, sehingga pelaku minta di bebaskan.


Tolong kita pisahkan kepentingan pribadi dengan kepentingan masyarakat, jika meminta ada keterlibatan pelaku lainnya sebagai masyarakat Kita harus memberitahukan kepada kepolisian, bukan ujuk ujuk meminta pelaku untuk di lepaskan, justru kita heran sampai sampai menyebutkan nama Kapolri dan Propam mabes, jika ada polisi yang salah Polda saja masih ada.


Penyalahgunaan BBM bersubsidi solar sebetulnya bukan terjadi di Karimun saja,di Batam pun sering terjadi, pelaku nya yang bertanggung jawab.


Selama ini menurut Ismail Ratusimbangan, penyalahgunaan BBM bersubsidi biasanya menggunakan modus pelaku bekerja sama dengan oknum pegawai SPBU, pemilik SPBU tidak tahu sama sekali,ada juga yang menggunakan surat dari pemerintah daerah,Dinas perdagangan yaitu subsidi BBM untuk nelayan ini sering terjadi, surat semacam ini banyak di salahgunakan, tujuan nya hanya untuk mengelabui petugas.


Baik sebagai Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, maupun sebagai Sekretaris umum persatuan jurnalis Mediasiber Indonesia ( PJMI ) provinsi Kepulauan Riau, Kita dukungan polres Karimun membawa kasus tersebut sampai pengadilan tutupnya.

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasat Reskrim Karimun Dapat Apresiasi dari Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri

Trending Now