Ket : Zakaria S.E ketua Panitia Pengukuhan PJMI se Kepri |
BATAM – JBN Indonesia.com Dikabarkan bulan Juli mendatang Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Jurnalis Mediasiber Indonesia (DPC PJMI) Kepulauan Riau dan Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota (DPK) se-Kepri akan laksanakan pelantikan Batam 28/06/2022
Diketahui, bahwa PJMI telah berdiri di Kepulauan Riau sejak Januari 2022, yang dinakhodai oleh muhamad Sukma Riko Putra kelahiran Tanjung balai karimun sebagai Ketua DPC Kepri
Hal itu dibenarkan oleh Zakaria, selaku Ketua Bidang Diklat dan Uji Kompetensi Jurnalis PJMI Kepri dan sekaligus sebagai Ketua Panitia Pelantikan yang akan dilaksanakan bulan depan.
"In Sha Allah kami akan melakukan pelantikan PJMI Kepri dan PJMI Kabupaten/Kota se-Kerpi bulan depan," tutur Zakaria saat ditemui awak media di sekretariat PJMI Kepri Komplek Inti Sakti, Nagoya, Batam.
Saat disinggung tempat dan waktu pelaksanaannya, ia belum bisa memutuskan, bahkan yang akrab disapa Bang Zack Bugis itu mengatakan telah mengundang Beberapa Kementrian untuk turut hadir dalam acara pelantikan tersebut.
"Kami juga sudah mengundang dari beberapa kementrian diantaranya Kementrian Kominfo dan Kemendagri, tidak menutup kemungkinan kami juga akan mengundang Ketua KPK, Pak Firli Bahuri," cetus Bang Zack Bugis.
Menurutnya, dilaksanakan pelantikan tersebut agar profesionalisme tetap dikedepankan untuk menjadi wartawan yang berintegritas dalam menyampaikan Informasi di Kepri.
"Kita ketahui bahwa media itu adalah salah satu pusat informasi dunia, jadi saat ini dunia di ujung jari, bukan lagi di genggaman," kata Bang Zack Bugis.
Di tempat yang sama, ketua DPC Kepri Muhammad Sukma Riko mengatakan kegiatan pengukuhan di bulan depan sudah pasti dilaksanakan
"Semoga acara pelantikan bulan depan bisa berjalan dengan rencana, saya juga terus berkordinasi dengan Pimpinan Pusat, dan In Sha Allah Ketua Umum DPP PJMI dan Sekjen Pengurus Pusat bisa langsung melantik kami," jelas Riko.
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia