Gubernur AAU Irup Penurunan Bendera Hari Kemerdekaan RI di Gedung Agung Yogyakarta

Kamis, 18 Agustus 2022 | 19:40 WIB Last Updated 2022-08-18T12:40:57Z
Upacara Penurunan Bedera Merah-Putih di halaman Gedung Agung Yogyakarta - Red/JBN


JBN Indonesia, Yogyakarta - Gerak indah dan sigapnya Penatarama memainkan stick sekaligus memimpin gerak display drumband “Gita Dirgantara”, membuat decak kagum tiada henti segenap undangan, hadirin serta seluruh warga masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya yang hadir di Gedung Agung.  Suasana kekaguman itu seakan membuat waktu serasa berjalan cepat dan menjelang petang, sehingga Upacara Penurunan Bedera Merah-Putih di halaman Gedung Agung Yogyakarta segera dilaksanakan, Rabu (17-8-2022). 


Setelah mendapat laporan bahwa Upacara segera dimulai, Gubernur AAU, Marsda TNI Eko D. Indarto, S.I.P., M.Tr.(Han) melangkah menuju mimbar, bertindak selaku Inspektur Upacara Penurunan Bendera.  Sesaat setelah Komandan Upacara menyampaikan laporan kepada Inspektur Upacara, bahwa Upacara Penurunan Bendera siap dimulai, Pakibraka DIY dengan langkah tegap mendekati Tiang Bendera untuk melaksanakan prosesi penurunan Sang Saka Merah-Putih yang terus berkibar penuh kemegahan.  Para peserta Upacara dan seluruh Undangan serta hadirin-pun tampak penuh khidmat mengikuti prosesi turunnya Sang Saka menuju peraduan. Prosesi sakral tersebut diikuti dan dihadiri seluruh Pejabat Teras Pemerintah Provinsi DIY serta Forkopimda DIY berjalan lancar dan tertib, semua yang hadir penuh khidmat mengikutinya.


Gubernur AAU menyampaikan bahwa Penurunan Bendera Merah-Putih harus dilakukan dengan ceremonial dan upacara resmi, serta dengan penghormatan penuh sebagai bentuk penghargaan kepada para pejuang terdahulu.  Dulu butuh perjuangan agar bisa mengibarkan Sang Saka Merah-Putih.  Tidak sedikit harta dan nyawa dari para pejuang menjadi korban demi berkibarnya Sang Merah-Putih.  Oleh karenanya, Upacara Pengibaran dimaknai dengan perjuangan dan tentu Upacara Penurunannya juga dimaknai demikian.” Tutur Gubernur AAU.


(Red)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gubernur AAU Irup Penurunan Bendera Hari Kemerdekaan RI di Gedung Agung Yogyakarta

Trending Now