Dampak Kenaikan BBM, Organda Kota Probolinggo Minta Tarif Angkutan Umum Dinaikkan

Bernaspro
Sabtu, 10 September 2022 | 14:25 WIB Last Updated 2022-09-11T18:32:35Z
Anggkutan Umum di Kota Probolinggo (Yuliono/JBN Indonesia)

Probolinggo,JBN Indonesia - Dalam Momen kenaikan harga BBM saat ini, hampir seluruh kalangan masyarakat merasakan dampaknya, oleh sebab itu Organisasi Angkutan Darat (Organda) Probolinggo meminta Perwali Nomor 5 Tahun 2015 tentang tarif jasa angkutan umum di Kota Probolinggo ini untuk direvisi ulang.

Ketua Organda Probolinggo, Tomy Wahyu Prakoso menjelaskan, jika aturan pemberlakuan tarif angkutan kota di Probolinggo  sudah tidak memumpuni lagi. Dengan adanya kenaikan harga BBM saat ini, dirinya juga sudah menyampaikan surat resmi pada Dinas Perhubungan Kota Probolinggo terkait dengan permintaan revisi Perwali tersebut.

“Saya tempo hari sudah sampaikan pada Dishub ya mas terkait dengan tarif angkutan kota ini, ya tentu sangatlah berdampak pada para supir angkutan ini, di dalam surat tersebut saya menyampaikan jika tarif angkutan umum agar menjadi sebesar Rp 7.000 dari aturan Perwali yang hanya sebesar Rp 6.000, dan untuk tarif pelajar sebesar Rp 4.000,” terangnya.

Dirinya menilai jika tarif angkutan tersebut tidak bisa diukur dari harga BBM saja, dan juga perawatan mesin juga harus diperhatikan. Karena kenyamanan penumpang, juga perlu diperhatikan saat hendak menggunakan transportasi umum saat ini.

“Ya dalam momen ini memang merupakan salah satu momen kita dalam menarik Kembali kepercayaan masyarakat untuk kemmbali menggunakan fasilitas angkutan umum, kita harus bisa membuktikan pada masyarakat, jika menggunakan transportasi umum itu lebih praktis dan lebih ekonomis, ketimbang menggunakan kendaraan pribadi,” tambahnya.

Menurutnya, selain mengurangi kemacetan akibat semakin padatnya kendaraan di Kota Probolinggo, dirinya juga berharap mampu menghidupkan Kembali moda transportasi yang semakin lama semakin pudar tergerus zaman saat ini.

Dilain sisi Kepala Dishub Kota Probolinggo Agus Efendi saat sidang di DPRD Kota Probolinggo menjelaskan, jika usulan dari Organda tersebut masih akan dibahas dalam rapat Minggu depan Bersama pihak terkait.

“Nanti akan saya rapatkan dengan pihak terkait, dan akan kita laporkan pada pimpinan untuk hasil rapatnya, terkait dengan kenaikan tarif angkot, karena menurut mereka ini, harga sparepart unit juga ikutan naik, seiring dengan naiknya harga BBM,” tuturnya.(Yuliono/JBN)


Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dampak Kenaikan BBM, Organda Kota Probolinggo Minta Tarif Angkutan Umum Dinaikkan

Trending Now