Komisi I DPRK Aceh Tamiang Minta Perekrutan PPPK Perioritaskan Tenaga PDPK

Sabtu, 03 September 2022 | 12:56 WIB Last Updated 2022-09-03T14:53:20Z
Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Irwan, SP., MM (ERWAN/JBN Indonesia)

ACEH TAMIANG, JBN Indonesia – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Propinsi Aceh meminta kepada pemerintah setempat untuk memperioritaskan Honorer, pegawai dengan perjanjian kerja (PDPK) dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


“Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang harus  merekrut PDPK yang sudah lama bertugas jangan diluar dari tenaga PDPK. Ini catatan penting yang harus diindahan, PDPK harus menjadi prioritas utama perekrutan PPPK," tegas Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Irwan, SP., MM kepada JBN Indonesia, Sabtu (3/9/2022) di Karang Baru.


Menurut Politisi Partai Gerindra ini dengan memperioritaskan PDPK di perekrutan PPPK tentu akan ada tenaga PDPK yang tidak akan terakomodir. 

Pemerintah Aceh Tamiang diminta untuk memikirkan langkah-langkah agar tenaga honorer (PDPK) bisa mendapatkan kepastian.


“Berkaitan dengan P3K, problem sekarang ini adalah tenaga honorer yang masih belum jelas nasibnya bagaimana. Sementara persyaratan yang disampaikan oleh pemerintah pusat itu menurut saya menyulitkan,” tegasnya.


Muhammad Irwan yang akrab disapa Wantanido ini mengatakan syarat dari pusat itu tidak bisa dirubah. Dicontohkan, mulai dari sertifikasi keahlian dan minimal S1 agar para honorer bisa masuk dalam formasi PPPK.


Sehingga perlu pertemuan yang panjang bahkan harus dipikirkan, apalagi tingkat kelulusan mereka dibayangi oleh rasa pesimis.


“Hari ini kita harus bicara bagaimana persoalan ini dipikirkan secara bersama jalan terbaik terkait rencana pemerintah pusat untuk peniadaan tenaga honorer daerah di tahun 2023 mendatang," ujarnya.


Wantanido menambahkan dengan upaya pemerintah untuk memikirkan secara serius nasib para tenaga honorer tidak menjadi angin segar yang sesuai dengan harapan mereka sebagai abdi negara.


"Apalagi para tenaga honorer telah memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah. Jadi perlu  pertimbangan betul dari pemerintah pusat terkait dengan kebijakan ini, karena boleh jadi menurut hemat kami akan berdampak pada kinerja juga untuk pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota termasuk Aceh Tamiang terkait pelayanan di masyarakat,” urainya.


Harapan Wantanindo sebagai wakil rakyat, agar pemerintah memberikan solusi yang bisa diterima para tenaga honorer jika tak terakomodir dalam perekrutan PPPK.


Jika sebanyak 2000 lebih tenaga honorer (PDPK) tetap tidak ada solusi dalam perekrutan, jalan keluarnya apa yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk tidak mengabaikan pengabdian mereka [tenaga honorer] yang sudah 10 tahun bahkan belasan tahun mengabdi untuk daerah.


“Paling tidak, dengan solusi yang ditempuh pemerintah, menjadi satu harapan baru bagi teman-teman honorer,” sebutnya mengakhiri. [ERWAN|JBNIndonesia].

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi I DPRK Aceh Tamiang Minta Perekrutan PPPK Perioritaskan Tenaga PDPK

Trending Now