Lapas Probolinggo Lakukan Penggeledahan, Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan

Bernaspro
Rabu, 07 September 2022 | 12:14 WIB Last Updated 2022-09-07T06:46:57Z


Petugas Lapas Probolinggo Menggeledah Kamar Hunia (Yuliono/JBN Indonesia)


Probolinggo, JBN Indonesia - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo kembali melakukan operasi penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (7/9). Penggeledahan ini dilakukan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di Lapas. Sasaran penggeledahan kali ini adalah kamar hunian C7 dan C8.

Dipimpin langsung oleh Ka. KPLP Lapas Probolinggo, Yosef Margono, razia rutin dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtib. Kalapas Probolinggo, Risman Somantri, turut mengawasi giat penggeledahan ini.

“Penggeledahan rutin kami lakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtib dan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” tegas Risman.

“Laksanakan tugas sebaik mungkin dan perhatikan lalulintas penghuni dan barang keluar masuk Lapas. Tetap jaga kekompakan dan nama baik organisasi", tutup Risman. (Yuliono/JBN)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lapas Probolinggo Lakukan Penggeledahan, Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan

Trending Now