Wali Kota Probolinggo Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD TA 2023

Bernaspro
Senin, 19 September 2022 | 17:23 WIB Last Updated 2022-09-19T10:23:15Z

Rapat Paripurna

Wali Kota Probolinggo Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD TA 2023


Probolinggo,JBN Indonesia-Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo kembali digelar. Agenda kali ini yaitu penyampaian nota keuangan Wali Kota Probolinggo terhadap pembahasan raperda Kota Probolinggo tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Rapat diikuti 23 orang anggota dewan dan dipimpin oleh Ketua DPRD Abdul Mujib.Senin (19/9).


Menurut Mujib, dilaksanakannya rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari saran Badan Musyawarah DPRD setempat. “Setelah memperhatikan saran dan pertimbangan Badan Musyawarah pada rapatnya tanggal 14 Agustus 2022, maka dipandang perlu untuk segera diagendakan pembahasannya dalam rapat – rapat dewan selanjutnya,” kata Mujib.


Dalam penjelasannya, Wali Kota Habib Hadi menyampaikan target Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 798.497.291.462. Rinciannya, pendapatan asli daerah ditarget sebesar Rp 201.247.104.786 serta pendapatan transfer pemerintah pusat dan antar daerah sebesar Rp 597.250.186.676.


Usai sidang paripurna, wali kota menyatakan harapannya agar pembahasan raperda bisa berjalan lancar, tertib dan selesai sebelum tahun anggaran 2022 berakhir. ”Mudah-mudahan berjalan dengan lancar, tertib apa yang sudah saya sampaikan menjadi bahan untuk dijadikan pembahasan-pembahasan di komisi maupun di badan anggaran. Mudah-mudahan pembahasan sesuai dengan tahapan-tahapan, sehingga sebelum masa akhir anggaran 2022 sudah selesai," harap wali kota.


Hadir di rapat paripurna, antara lain Sekda drg. Ninik Ira Wibawati, para asisten, staf ahli, jajaran kepala perangkat daerah dan camat di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.


(Yuliono/JBN)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wali Kota Probolinggo Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD TA 2023

Trending Now