Penjaringan Panwascam di Kabupaten Pringsewu Terindikasi Kecurangan

Minggu, 23 Oktober 2022 | 20:09 WIB Last Updated 2022-10-23T13:09:09Z
bambar ilustrasi sumber google



  PRINGSEWU, JBN Indonesia  – Proses penjaringan calon anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu beberapa waktu lalu terindikasi kecurangan.

Pasalnya, dari tes yang digadang-gadang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada Jumat, 14 Oktober lalu yang bertempat di Laboratorium Komputer milik SMA Negeri 1 Pringsewu dan jumlah peserta sebanyak 174 orang dari 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Pringsewu serta terbagi menjadi 3 sesi tersebut, dinilai tidak transparan, alias dilakukan hanya sebatas formalitas semata.

Salah satu peserta tes yang enggan disebutkan namanya mengatakan, proses tes CAT yang digelar pada Jumat lalu dinilai tidak fair. Di mana, nilai hasil tes CAT tidak diumumkan ke publik.

“Kita ngga tahu loh itu nilai ambang batas kelulusannya berapa. Terus tiba-tiba pengumuman langsung aja nama-nama pesertanya. Kan ngga fair,” ungkap narasumber, Jumat (21/10).

Tak hanya itu, narasumber lainnya juga mengeluhkan nama-nama peserta tes yang lolos diduga dikondisikan sesuai plot-plot “orang titipan” organisasi kepemudaan yang ada di Kabupaten Pringsewu.

“Bisa lihatlah itu, nama-nama yang keluar di kecamatan-kecamatan. Keliatan kok itu orangnya siapa-siapa aja,” sahutnya.

Kecurangan lainnya yang tampak jelas terpampang adalah lulusnya nama salah satu nama peserta bernama M. Gusti Pamun ke proses wawancara untuk Kecamatan Ambarawa. Padahal, diketahui nama tersebut mendaftar untuk Kecamatan Pringsewu.

Terpisah, Ketua Bawaslu Pringsewu M. Fathul Arifin berkilah bahwa mekanisme hasil CAT itu diserahkan ke provinsi masing-masing.

“Pertanyaan itu lebih tepatnya diarahkan ke Bawaslu RI, karena dalam pedoman yang kami terima, format pengumuman hasil tes tertulis memang seperti itu. Jadi mekanismenya tes CAT servernya provinsi masing-masing,” kilah Fathul saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (23/10).

Sehingga, lanjut dia, nilai milik peserta itu dicollect dan disusun oleh provinsi.

” Kami di kabupaten hanya menerima sesuai hasil perangkingan. Tidak dicantumkan karena sesuai pedoman yang kami terima,” kata dia.

Kemudian, saat ditanya kebenaran peserta bernama M. Gusti yang lolos ke jenjang tes wawancara di Kecamatan Ambarawa, namun terdaftar di Kecamatan Pringsewu, Fathul belum bisa menjawab secara pasti.

“Kalau untuk itu, saya belum cek. Karena kemarin kan dia lulusnya di Kecamatan Ambarawa. Saya yakin sampean kawannya Gusti kok tahu lebih detail,” tutup Fathul seraya terburu-buru. (DS)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penjaringan Panwascam di Kabupaten Pringsewu Terindikasi Kecurangan

Trending Now