Rokok dan Mikol Ilegal di Kepri Semakin Marak Beredar, PJMI Kepri Surati Menteri Keuangan

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 13:16 WIB Last Updated 2022-10-01T10:27:56Z

 

PJMI Kepri Surati Sri Mulyani Terkait Peredaran Rokok dan Mikol Ilegal di Kota Batam (Dok.Istimewa JBN)

BATAM, JBN Indonesia - Beredarnya Rokok dan Minuman Beralkohol (Mikol) tanpa pita cukai atau Ilegal di Provinsi Kepulauan Riau saat ini sudah sangat merajalela beredar luas dipasaran khususnya di Kota Batam. Hal ini tentu sangat menarik perhatian dari sejumlah lapisan masyarakat yang mengetahui adanya persebaran rokok dan mikol di lingkungan sekitarnya.


Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perkumpulan Jurnalis Mediasiber Indonesia (PJMI) Kepulauan Riau (Kepri) Muhamad Sukma Riko dalam hal ini mengatakan adanya dampak besar dari persebaran rokok dan mikol ilegal ini terhadap pendapatan negara dari cukai rokok “Peredaran rokok dan mikol ilegal yang semakin merajalela saat ini memang harus diusut tuntas karena bisa berdampak besar terhadap pendapatan negara kita terutama dari cukai rokok” Ujarnya.


Kepada media, Riko juga menyampaikan kecurigaannya terhadap pergerakan dari Bea Cukai Batam yang sampai saat ini hanya sebatas menyita peredaran rokok dan mikol illegal di warung kecil dan pedagang kaki lima saja “Sebenarnya kecurigaan saya terhadap aksi Bea Cukai Batam ini sangat meresahkan, karena sejauh ini hanya dilakukan razia rokok dan mikol ilegal diwarung kecil dan pedagang kaki lima saja, sementara pelaku utamanya masih bebas membuat produknya sehingga tampak tidak serius dalam menangani perkara ini” Ucapnya kepada media.


Surat pengaduan dengan nomor 013/SPH/KE/PJMI-KEPRI/X/2022 yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI) ini merupakan inisiatif dari Pengurus DPC PJMI Kepri yang menduga adanya permainan dibalik senyapnya pihak yang berwewenang terhadap perkara peredaran rokok dan mikol ilegal di wilayah Provinsi Kepulauan Riau khususnya Kota Batam saat ini.


Muhamad Sukma Riko yang juga merupakan seorang wartawan media online nasional Koordinator Wilayah (Korwil) Provinsi Kepri mengharapkan ketegasan dari Menteri Keuangan RI untuk mengusut tuntas tentang peredaran rokok dan mikol ilegal ini “Saya berharap dengan terkirimnya surat pengaduan ini, Ibu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI dapat mengambil keputusan tegas untuk menumpas perkara ini hingga ke akar – akarnya, mengingat kebocoran pendapatan dari cukai rokok dan mikol yang apabila dikalkulasikan pertahunnya bisa mencapai triliunan rupiah” Harapnya. (iBiru/JBN)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rokok dan Mikol Ilegal di Kepri Semakin Marak Beredar, PJMI Kepri Surati Menteri Keuangan

Trending Now