500 Ton Beras Raib di Bulog Pinrang Sulsel, Buwas Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 25 November 2022 | 14:50 WIB Last Updated 2022-11-25T07:50:32Z

 

Direktur Utama Perum Bulog, Komjen Pol. Drs Budi Waseso alias Buwas. foto : twitter



JAKARTA, JBN Indonesia - 
Direktur Utama Perum Bulog, Komjen Pol. Drs Budi Waseso alias Buwas memastikan akan  menempuh jalur hukum serta memecat Kepala Gudang Bulog Bittoeng terkait raibnya 500 ton beras di Gudang Bulog Bittoeng Desa Lampa, Kecamatan Pekkabata, Kabupaten Pinrang. Sulawesi Selatan. Jumat (25/11/2022). 

Buwas mengungkapkan, saat ini kasus raibnya 500 ton beras sudah dalam penyelidikan dan pengembangan pihak Kepolisian Resor Pinrang, bahkan lima orang saksi disebutnya telah diperiksa oleh pihak penyidik. 

"Pelaku utamanya adalah kepala gudang dan saya tidak main - main, kepala gudang langsung saya copot,  nantunya semua oknum bulog yang terkait dalam kasus ini akan saya pecat semua," Ucapnya geram. 

Hilangnya 500 ton beras tersebut terungkap dari hasil penjajakan Bulog dengan petani. Mantan Kabareskrim tersebut sangat menyayangkan karena komoditas primer yang seharusnya memenuhi kebutuhan masyarakat itu justru raib oleh oknum internal Bulog di wilayah Sulsel.

"Keterangan sementara yang kami dapatkan, beras itu  dipinjam pakaikan bekerjasama dengan mitra Hanya saja tidak ada kejelasan mitra yang dimaksud.  . Kita belum tahu seperti apa kesepakatannya karena masih dalam penangan internal dan kepolisian jadi yang 500 ton itu, ini kan baru kita penjajakan, diambil keterangan dari internal kita, katanya ini dipinjamkan," ungkap Buwas. 

Buwas juga memastikan kasus tersebut tetap diproses secara hukum pidana, dimana menurutnya kasus tersebut merupakan prilaku pencurian dan masuk dalam ranah hukum. Pidana. 

"Apapun namanya, itu akan dipertanggungjawabkan secara hukum. Nah kalau dipinjamkan, dipinjamkan ke siapa? Dia harus segera mengembalikan yang 500 ton itu. Ini sedang ditangani. Tapi kita sudah menyiapkan itu untuk ditangani secara hukum. Karena itu dipidana," tukas Buwas.



Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 500 Ton Beras Raib di Bulog Pinrang Sulsel, Buwas Tempuh Jalur Hukum

Trending Now