Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Kepada Pengemudi Angkutan Umum dan Gojek

Selasa, 20 Desember 2022 | 20:43 WIB Last Updated 2022-12-20T13:43:15Z
Pj Bupati Pringsewu. (Ist)



PRINGSEWU/KABARDESA.CO.ID  - Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam rangka penanganan dampak inflasi kepada 231 penerima yang terdiri dari 196 tukang ojek dan 35 supir angkot di Kabupaten Pringsewu.


Bantuan yang berasal dari APBD Kabupaten Pringsewu 2022 ini diserahkan secara simbolis kepada perwakilan tukang ojek dan supir angkot pada saat Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Pringsewu di Aula Utama pemkab setempat, Selasa (20/12/2022).


Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah berharap bantuan langsung tunai yang merupakan bentuk apresiasi sekaligus kepedulian Pemkab Pringsewu ini dapat membantu meringankan dampak inflasi yang dialami.


Terkait Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dilaksanakan, Adi Erlansyah berharap forum ini dapat menjadi wadah untuk menyelaraskan dan mengkolaborasikan setiap kebijakan mengenai penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, sehingga antara kebijakan pusat, provinsi maupun kabupaten dapat sejalan dan bermuara pada peningkatan keselamatan dan keamanan seluruh pengguna jalan di Kabupaten Pringsewu.


Penjabat Bupati Pringsewu pada acara yang dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs.Masykur, M.M., Kadishub Pringsewu Bambang Suharmanu, S.Sos., beserta jajaran Pemkab, Polres, Kodim, Jasa Raharja, Organda dan pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Pringsewu, meminta agar seluruh rencana program terkait lalu lintas dapat dituangkan dan disampaikan ke forum, baik program jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. "Hal ini perlu disampaikan guna mendapatkan penyelesaian dan penanganan yang terbaik, terlebih menghadapi perayaan natal dan tahun baru 2023, dengan tingkat keramaian lalu lintas yang tinggi, tentunya sangat membutuhkan penanganan yang lebih intens dan serius", ujarnya. ( Iwan )

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Kepada Pengemudi Angkutan Umum dan Gojek

Trending Now