LSM LIRA Minta Aparat Penegak Hukum Tindaklanjuti Dugaan Mark'up di Pekon Fajar Mulia

Selasa, 10 Januari 2023 | 18:30 WIB Last Updated 2023-01-10T11:40:27Z
Jamhari Bupati LSM LIRA Kabupaten Pringsewu. (Davit/JBN)


PRINGSEWU, JBN INDONESIA  - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Pringsewu menyoroti dugaan mark'up dana Desa tahun anggaran 2021-2022 Pekon Fajar Mulia Kecamatan Pagelaran Utara kabupaten Pringsewu.


" Kami DPD LSM LIRA merespon terkait pemberitaan yang beredar di media sosial di mana salah satu Pekon di kecamatan pagelaran Utara kabupaten Pringsewu yaitu Pekon Fajar Mulia, sangat booming beberapa hari ini dengan berita miring terkait dugaan mark up Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021-2022, sehingga jika itu memang terjadi, atau dilakukan kepala Pekon tersebut, bisa dipastikan itu dapat menimbulkan kerugian negara di dalamnya, "ujar Jamhari Ketua DPD LSM LIRA Kabupaten Pringsewu kepada wartawan ini, Selasa (10/1/23).


Jamhari menegaskan, mengingat ini merupakan atensi publik maka respon atau gerak cepat dari aparat penegak hukum diperlukan untuk menindaklanjuti pemberitaan tersebut.


"Mengingat ini merupakan atensi, jadi respon cepat dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti persoalan ini itu sangat diperlukan, mengingat dalam pemberitaan tersebut ada beberapa sumber yang mengeluhkan, artinya Berita itu tidak mengandung opini dan bisa dijadikan petunjuk, "terang Jamhari.


Sambungnya, ketika persoalan ini terjadi suatu pembiaran, atau dengan kata lain, tidak ada satupun langkah dari aparat penegak hukum merespon dengan serius maka hal yang serupa bida terjadi atau ditiru oleh Pekon yang lainnya.


"Saya juga akan melakukan investigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan terkait pemberitaan tersebut, ketika itu betul-betul mengarah ke hal yang dimaksud seperti dalam pemberitaan maka saya akan coba  berkordinasi dengan APH untuk menidak lanjuti hal ini. Sebagai tindaklanjut maka saya  juga secara resmi akan melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang tentunya dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan, agar  korupsi dapat di cegah ,dan ada epek jera  terhadap kepala pekon  yang melakukan korupsi, dan dalam beberapa hari kedepan karna kami LSM Lira  juga suda foel data  foel baket tinggal lapor saja hal itu tidak main main, "pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, Warga masyarakat Pekon Fajar Mulia Kecamatan Pagelaran Utara kabupaten Pringsewu mendesak aparat penegak hukum ( APH) untuk memeriksa kepala Pekon setempat berinisial SBY atas dugaan mark’up. Termasuk kuat dugaan tentang beberapa item kegiatan fiktif dalam pelaksanaan realisasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021-2022 Pekon setempat, Senin (9/1/23).


” Kami mewakili masyarakat Fajar Mulia kecamatan pagelaran utara kabupaten pringsewu inisial HM dan  SA  juga RN mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, terkait realisasi dana desa tahun 2021 dan 2022 yang terindikasi banyak penyimpangan,

Pasalnya dana desa yang diterima pada tahun 2021 sebesar  Rp 920.931 000 dan tahun 2022 sebesar Rp 856.11.000. Hal itu di ketahui dari beberapa kegiatan nampak sangat janggal terkait besarnya anggaran namun diduga penuh dengan aroma mar,up, “terang tiga narasumber yang enggan disebutkan namanya berinisial HM, SA dan RN.



Adapun dari beberapa item kegiatan yang diduga tidak sesuai pada realisasinya diantaranya yaitu, 1. Makanan tambahan ( stanting, ibu hamil, dan lansia sebesar Rp .44.998.000 ditahun 2021.


” Namun hal itu sampai dengan tahun 2022 masih di anggarkan  dengan nilai yang sama yaitu sebesar Rp 44.998 .000. Ini bukan semakin berkurang anak penderita stanting namun malah meningkat patut di duga di laksanakan asal asalan dalam pelaksanannya, “beber ketiga Sumber tersebut.


Lanjutnya, kemudian item ke 2. Peningmatan alat produksi tanaman, jaringan, jumlah alat produksi  dan pengolahan yang di serahkan ke masyarakat sebesar Rp 89.290.000 di tahun 2022,


“Kami juga belum tau kelompok tani yang mana yg mendapatkan bantuan sebesar itu dan berapa kelompok tani, “ungkapnya.


Kemudian 3. Pengelolaan dan pembuatan jaringan/ instalasi komunikasi dan imfomasi lokal desa poster baleho dan yang lainnya sebesar Rp 27.800.000 di duga penuh aroma mark’up. 


Kemudian ke 4. Belanja  perpustakaan digital  desa sebesar Rp .30.000.000,


“Hal ini di metahui pisik nya hanya berbentuk  kepingan CD dan terlihat mangkrak juga penuh aroma mark’up, “masih kata ketiga Sumber tersebut.


Kemudian ke 5. Belanja modal smart vilage dan honor oprator sebesar Rp 39.463.500 + 16000.000, “hal ini diduga telah terjadi di, mark up anggarannya, “ucap Sumber.


Kemudian 6. Pembangunan dan rehabilitasi  ,peningkatan ,pengerasan jalan usaha tani, pelebaran jalan usaha tani sebesar Rp 72.480.000.


Kemudian ke 7. Pemeliharaan jalan usaha tani / jalan pertanian sebesar Rp14.995.000,


“Sepengetahuan kami bahwa didalam pekerjaan tersebut dilakukan dengan bergotong royong tidak melalui sistem upah seperti padat karya tunai itu tidak ada,” tukasnya.


Terpisah kepala Pekon Fajar Mulia SBY saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pada kegiatan dana desa, pihaknya selalu melibatkan masyarakat secara swadaya yang dilakukan secara padat karya tunai desa (PKTD).


“Memang saya tau tentang anggaran itu semua karna saya adalah pengguna anggaran, namun terkait kegiatan sudah ada kaur yang melaksakannya. Silahkan di tanyakan langsung karna saya tidak tahu tehknis nya seperti apa,” kata SBY, saat dikonfirmasi oleh wartawan ini dikantornya. (Davit)


Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LSM LIRA Minta Aparat Penegak Hukum Tindaklanjuti Dugaan Mark'up di Pekon Fajar Mulia

Trending Now