Jumat Curhat, Pedagang Unggas Pasar Burung Panji Tanyakan Program BLTKLW

Heru Hartanto
Jumat, 10 Maret 2023 | 10:40 WIB Last Updated 2023-03-10T03:40:58Z
Kapolsek Panji ketika menjawab pertanyaan pedagang unggas di Pasar Burung Panji (Heru/JBN Indonesia) 

JBN Indonesia - Situbondo Jawa Timur, Para pedagang unggas di Pasar Burung Panji Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo ketika Curhat Jumat dengan Kapolsek Panji menanyakan tentang Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung (BTPKLW) yang pernah disalurkan oleh Kepolisian Resor Situbondo pada massa pandemi Covid-19, Jumat (10/3/2023).


Selain itu, para pedagang unggas juga mempertanyakan tentang apakah Pasar Burung ini pada bulan puasa tetap buka? Dan apakah para pedagang unggas tetap diperbolehkan jualan pada bulan puasa?


Selanjutnya, para pedagang unggas juga menanyakan tentang jika mengadakan hajatan apakah dari Polsek Panji sudah mengeluarkan surat ijin keramaian? Dan apakah jika minta surat ijin keramaian ada biaya administrasinya?


Menanggapi pertanyaan para pedagang unggas pada kegiatan Curhat Jumat, Kapolsek Panji AKP H Nanang Priambodo S.sos mengatakan, untuk program BTPKLW dari polisi, untuk saat ini masih belum ada. Semoga program tersebut ada kembali.


"Pada bulan suci ramadhan pasar unggas tetap buka. Tidak ada aturan untuk menutup pasar pada bulan ramadhan. Silahkan para pedagang berjualan seperti biasanya. Tapi, tetap menjaga dan menghormati orang orang yang menjalankan ibadah puasa," jelas Kapolsek Panji dihadapan pedagang unggas.


Mengenai hajatan dan keramaian pasca pandemi Covid-19, kata AKP Nanang, Polsek Panji sudah mengeluarkan surat ijin keramaian, silahkan berkoordinasi dengan unit Intelkam Polsek Panji dan tetap menerapkan protokol kesehatan. "Tidak ada administrasi dalam ijin keramaian yang dikeluarkan Polsek Panji untuk masyarakat," jelas Kapolsek Panji menjawab pertanyaan para pedagang unggas  pada kegiatan Curhat Jumat. (Heru) 

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jumat Curhat, Pedagang Unggas Pasar Burung Panji Tanyakan Program BLTKLW

Trending Now