Korban Penganiyaan Pertanyakan Laporan di Polsek Talangpadang

Senin, 03 April 2023 | 19:40 WIB Last Updated 2023-04-03T12:40:34Z
Robdi diduga Korban Penganiayaan. (Ist)



PRINGSEWU, JBN INDONESIA  - Korban penganiayaan atas nama Ropdi (35) warga pekon Margakaya kecamatan Pringsewu kabupaten Pringsewu mempertanyakan tindak lanjuti laporannya ke Mapolsek Talang padang. 


Pasalnya, pelaku terlapor terduga atas nama Samsul Komarudin warga Pekon Ciherang kecamatan Gunungalip kabupaten Tanggamus yang proses laporan nya sudah berjalan sekitar 4 bulan belum juga dilakukan adanya upaya penahanan masih berkeliaran. 



Karena, sebelumnya korban sudah membuat laporan ke Polsek Talang padang dengan  Laporan Polisi Nomor : LP / B-1 /25/XI / 2022 / SPKT / SEK.TALANG / RES.TGt / PLD LPG , Tanggal 22 November 2022. Ropdi menjadi korban penganiayaan saat menagih angsuran dan kunjungan dikediaman terlapor Samsul Komarudin warga Pekon Ciherang kecamatan Gunungalip pada, Selasa 22 November 2022 lalu. 


"Saya pertanyaan kenapa sudah hampir 4 bulan pelaku belum juga ditangkap masih berkeliaran. Bahkan, bulan maret 2023 yang lalu juga sudah dilakukan mediasi oleh polsek Talang Padang. Tapi, belum ada keputusan yang jelas. Untuk itu saya minta kasus ini dapat terus berlanjut, " Tegas kepada wartawan, Senin (3/4/23). 


Menurut cerita Ropdi, peristiwa penganiayaan terjadi sekira pukul 11.30 wib Selasa 22 November 2022 lalu dikediam terlapor pekon  Pekon Ciherang kecamatan Gunungalip.


"Waktu itu saya kerumah terlapor bertujuan untuk menagih dan kunjungan berfoto selfi kemudian kata istri  mungkin bisa bayar sore. Namun saat saya sudah selesai foto selfi dan mau pergi lalu di panggil oleh istri terlapor suruh nunggu yang sembari  menelpon temannya minta bantuan untuk transfer membayar tagihan. Sehingga saya menunggu sembari minta bukti setruk pembayarannya sambil bercandaan istri terlapor meminta tagihan satu nya punya adiknya untuk sekalian di talangin pembayaran, "ujarnya.


Setelah dari becandaan dengan istri terlapor lanjut Ropdi, terlapor samsul yang mendengar keluar dari dalam rumah langsung marah-marah. 

" Sehingga saya coba ajak bicara baik-baik masuk didalam rumah samsul yang cekcok mulut disitu. Saat itu tiba-tiba samsul komarudin bangun dan mengambil sebilah golok yang di sabetkan ke saya menghindar sampai jatuh ke lantai. Dan saat itu juga masuk adik samsul yang masuk ke rumah langsung memukul kepala saya satu kali sampai akhir dipisah oleh istrinya, "terang.


Atas kejadian penganiayaan itu korban Ropdi langsung pergi meninggalkan rumah samsul yang mengalami luka memar di bagian kepala dan luka robek di bagian pantat. 

"Setelah kejadian itu saya langsung laporan ke Polsek dan visum di rumah sakit secanti Gisting untuk di tindak lanjuti laporannya, " Ucapnya. 


Sementara itu, Kapolsek Talang Padang, IPTU Bambang Sugiono saat dikonfirmasi oleh tim wartawan melalui pesan singkat whatsapp enggan untuk membalasnya terkait Korban penganiayaan atas nama Ropdi (35) warga pekon Margakaya kecamatan Pringsewu kabupaten Pringsewu. (*)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Korban Penganiyaan Pertanyakan Laporan di Polsek Talangpadang

Trending Now