Proyek Penyelenggaraan Jalan Kabupaten oleh Pihak Pelaksana CV. Dua Putra di Kecamatan Banyumas Diperotes Warga

Rabu, 27 September 2023 | 07:41 WIB Last Updated 2023-09-27T01:01:02Z
Papan nama informasi proyek CV.DUA PUTRA. (Davit/JBN)




PRINGSEWU, JBN INDONESIA  - Proyek penyelenggaraan jalan kabupaten/kota meliputi pembangunan saluran drainase, gorong-gorong, talut serta pengerasan jalan berupa latasir di di Pekon Banyu Urip, kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu Lampung diperotes warga.


Warga menyebut pihak pemborong bermain-main pada pelaksanaan pekerjaan, lantaran dalam praktiknya, warga menilai pekerjaan itu diduga dikerjakan serampangan alias asal jadi.


Adapun pekerjaan tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat kabupaten setempat.


Berdasarkan papan informasi proyek yang ditemukan dilokasi tertulis pengerjaan tersebut dilaksanakan oleh pihak rekanan CV.Dua Putra, dengan kode paket BM-GR.17, dengan pagu anggaran sebesar Rp.198.543.900, nomor kontrak 027/02/SPK/BM-GR.17/PPK/D.03/2023, dengan kontrak 04 September 2023, waktu pelaksanaan selama 90 hari.


Beberapa narasumber warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, selain meragukan kualitas jalan, mereka juga sanksi pada pekerjaan talud dan drainase. Warga menyebut talud dan drainase tidak berkualitas. Sebab,  lantaran diduga pada pengerjaannya itu tidak sesuai dengan spek.


"Itu aspal-nya tipis bener hingga batu dibawahnya tampak terlihat dengan jelas. Termasuk aspal yang melekat pada material batu mudah sekali lepas, "bebernya.


Aspal yang melekat pada matrial batu nampak begitu tipis. (Davit/JBN)


Sementara pada pekerjaan saluran drainase dan talud, warga menemukan sejumlah kejanggalan.


"Itu drainase dan talud mudah sekali rontok, sepertinya adukannya yang tidak sesuai, diremas pakai tangan mudah sekali hancur, "ungkap sumber.


Kecaman terhadap pekerjaan tersebut beredar di jejaring WhatsApp. Didalam video amatir berdurasi 04.31 menit, warga menyebut pekerjaan itu tidak sesuai dengan kualitas yang diharapkan oleh mereka.


"Lihat ni adukannya tidak sesuai. mau marah-marah nih pemborongnya saya selaku masyarakat berhak mengawasi. Tuh bangunan talud. Ni pak dewan tolong ini tidak sesuai, kayak tepung semennya, "sebutnya.


(Sementara hingga berita ini ditayangkan masih dibutuhkan konfirmasi kepada pihak kontraktor untuk keberimbangan berita. Sejauh ini awak media ini masih berusaha melakukan upaya konfirmasi terhadap pihak kontraktor.)  (Tim)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Proyek Penyelenggaraan Jalan Kabupaten oleh Pihak Pelaksana CV. Dua Putra di Kecamatan Banyumas Diperotes Warga

Trending Now