Mulai 3 November 2023, Bawaslu akan Tertibkan APS di Kota Gorontalo

Selasa, 31 Oktober 2023 | 18:01 WIB Last Updated 2023-12-01T13:54:26Z

 

Rapat persiapan penertiban APS di Kota Gorontalo (foto: humas)


Kota Gorontalo, JBN Indonesia – Bawaslu Kota Gorontalo akan segera melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang terpasang sebelum masa kampanye.


Hal ini terungkap dalam rapat persiapan penertiban APS antara Bawaslu Kota Gorontalo dengan Pemkot Gorontalo yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Selasa (31/10/2023). 


Rapat persiapan yang dipimpin langsung oleh Plh. Sekda Gorontalo Arifin Mohamad ini dan dihadiri pula oleh Kaban Kesbangpol, Sekretaris Satpol dan Kabag Pemerintahan. Sementara dari Bawaslu Kota Gorontalo hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib, Erman Katili dan Herlina Antu serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo Berny Pakaja didampingi staf teknis.


Dalam rapat yang membahas teknis pembersihan APS di wilayah Kota Gorontalo ini rencananya akan dibagi menjadi 3 tim dengan pembagian wilayah masing-masing 3 kecamatan untuk setiap tim.


"Bahwa tim penertiban masing-masing dari Satpol 5 Orang, Kesbangpol 1 Orang, Polri 1 Orang, dan TNI 1 orang untuk setiap tim di 3 wilayah yang telah disusun," jelas Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib.

 

Dalam rapat persiapan ini disepakati bahwa giat penertiban APS ini akan dilaksanakan selama 3 hari yaitu mulai tanggal 3 sampai dengan 5 November 2023 dengan titik kumpul tim di Kantor Wali Kota Gorontalo. (Adv/Noka)


Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mulai 3 November 2023, Bawaslu akan Tertibkan APS di Kota Gorontalo

Trending Now