Tersangka Narkoba Asal Gadingrejo Dilimpahkan

Rabu, 08 November 2023 | 05:55 WIB Last Updated 2023-11-07T22:55:41Z
Penyerahan pelimpahan tersangka di Kejaksaan Negeri Pringsewu. (Ist)


Pringsewu, JbnIndonesia.com  - Penyidik Satuan Narkotika Polres Pringsewu berhasil menyelesaikan proses penyidikan kasus narkotika yang melibatkan Agus Nadi alias Citu, pria berusia 47 tahun asal Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. 


Selesainya proses penyidikan ini ditandai dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Selasa siang (7/11/2023).


Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond menjelaskan, Kasus ini terungkap setelah penyidik berhasil mengumpulkan bukti yang cukup terkait dengan keterlibatan Agus Nadi alias Citu dalam jaringan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Dalam penangkapan yang berlangsung pada Senin 14 Agustus 2023 sekira pukul 14.30 Wib tersebut, petugas berhasil menyita 1 paket sabu siap edar seberat 0.19 gram.


Menurut kasat, pihaknya sempat kesulitan menangkap pria yang sudah dua kali tersandung hukum karena narkoba tersebut. Sebab pria berbadan tinggi besar itu sempat melakukan perlawanan kepada anggotanya. Bahkan salah satu anggotanya mengalami luka berdarah di lengan akibat terkena cakaran.


Setelah proses pelimpahan, kata Kasat, kasus narkotika yang melibatkan tersangka agus nadi alias citu tersebut sudah menjadi wewenang jaksa penuntut umum untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni proses persidangan.


"Tersangka Agus Nadi alias Citu telah kami limpahkan beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pringsewu. Kami berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar semakin waspada terhadap ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda," ujar Kasat Narkoba.


Lebih lanjut ia menghimbau agar masyarakat tidak mencoba-coba bahkan terlibat dalam peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan ragu-ragu untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. 


"Kami mengingatkan kepada semua pihak, terutama para pelaku kejahatan narkotika, bahwa hukuman dan sanksi yang berat menanti mereka. Kepolisian siap melibatkan semua sumber daya yang dimiliki untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini," ujarnya dengan tegas.


Kasat Narkoba juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberikan informasi yang dapat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba. 


"Kami membutuhkan dukungan dari masyarakat. Laporkan setiap kegiatan atau indikasi peredaran narkoba kepada pihak berwajib. Ini adalah perang bersama untuk melindungi masa depan generasi penerus bangsa," tambahnya. (Rawi)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tersangka Narkoba Asal Gadingrejo Dilimpahkan

Trending Now