Gunakan Dana Desa Pekon Rejosari Rehab Gedung Balai Kemasyarakatan

Selasa, 30 April 2024 | 14:04 WIB Last Updated 2024-04-30T07:26:01Z
Proses dimulainya pembangunan gedung Balai kemasyarakatan pekon Rejosari. (Rawi/JBN Indonesia).

PRINGSEWU, JBN Indonesia  - Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu melakukan perehaban gedung Balai kemasyarakatan, atau yang lebih dikenal dengan nama gedung Balai Desa, Selasa (30/4/24).


Perehaban dilakukan dengan menimbang bahwa balai desa pekon Rejosari tersebut sudah berusia 50 tahun belum pernah tersentuh perbaikan atau renovasi maka pada tahun 2024 ini dengan menggunakan anggaran dana desa (DD), maka balai desa tersebut dapat dilakukan perbaikan secara maksimal.


Kepala Pekon Rejosari Khotmanudin menjelaskan, rencana pemabngunan gedung tersebut sudah direncanakan berdasarkan usulan masyarakat, namun baru terealisasi namun baru terealisasi ditahun ini.


Dengan demikian menurut Khotmanudin, dirinya akan menyelesaikan pembangunan  gedung tersebut hingga selesai sesuai dengan perencanaan yang diputuskan melalui musrenbang.




" Mengingat perehaban gedung Balai Desa merupakan usulkan masyarakat yang ingin memiliki gedung Balai Desa yang layak, karena gedung tersebut sejak lama terabaikan, "ungkapnya.


Khotmanudin menambahkan, dengan adanya gedung balai desa yang layak nanti, diharapkan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah Pekon dapat lebih maksimal, kemudian bagi warga masyarakat setempat akan lebih baik.


" Pembangunan atau rehab balai desa terletak di RT 2/01, dengan luas 12x20 dilaksanakan dengan menggunakan sumber dana dari Dana Desa (DD), meliputi kegiatan penggantian atap genteng, pengecatan gedung, dan pemasangan jaringan instalasi listrik dan lampu, "papar Khotmanudin.


" Mengingat ini merupakan aset pekon, saya berharap untuk dapat merawat dan menjaganya supaya gedung balai desa dapat awet dan bermanfaat, "sambungnya. (Rawi)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gunakan Dana Desa Pekon Rejosari Rehab Gedung Balai Kemasyarakatan

Trending Now