Rutan Kraksaan Gelar Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60

Bernaspro
Sabtu, 27 April 2024 | 16:42 WIB Last Updated 2024-04-27T09:42:21Z

Rutan Kraksan Menggelar Upacara Hari Bakti Permasyarakatan ke-60 Tahun (Yuliono/JBNIndonesia.com)

JBNIndonesia.com, Kraksan Jatim – Rutan Kelas IIB Kraksaan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur menggelar upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 dengan tema "Pemasyarakatan Pasti Berdampak" yang jatuh tepat hari ini. Dimana HBP ini diperingati setiap tahunnya oleh lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Upacara ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural Rutan Kraksaan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan khidmat dan lancar. Sabtu (27/04/2024). 


Ka. KPR, Zainol Hasan selaku inspektur upacara, menyampaikan amanat dari Yasonna H Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Beliau menekankan bahwa upacara ini bukan sekadar seremonial, melainkan juga sebagai wujud komitmen dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan, sejalan dengan arah dan tujuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.


“Tetaplah menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri dari perilaku kurang terpuji. Pemasyarakatan juga harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi,” ujar Yassona melalui Zainol Hasan.


Umur Pemasyarakatan yang telah mencapai 60 tahun adalah sebuah perjalanan panjang yang telah dilewati menjadi landasan dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia. Upacara tersebut diakhiri dengan doa bersama untuk keselamatan, perdamaian, dan kemajuan dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. 

Semangat untuk terus berupaya memperbaiki sistem pemasyarakatan demi kebaikan bersama diharapkan tetap terjaga dan terus berkembang di masa yang akan datang.


Setelah upacara selesai, dilanjutkan dengan pembagian makanan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah selesai mengikuti upacara. Hal ini disambut gembira oleh semua WBP.Pembagian makanan ini adalah sebagai wujud syukuran atas Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke 60 tahun.


(Humas Rutan Kraksaan)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rutan Kraksaan Gelar Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60

Trending Now