Soal Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Nasim Khan: Jangan Matikan Usaha Pedagang Kecil

Jumat, 26 April 2024 | 14:47 WIB Last Updated 2024-04-26T07:47:45Z

 

Anggota komisi VI DPRRI FPKB Nasim Khan menyayangkan usulan Kemenkop soal warung Madura


JAKARTA, JBN Indonesia - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi VI DPR RI, Nasim Khan menyayangkan respon Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) yang meminta warung kelontong seperti warung Madura untuk mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, yakni tidak buka selama 24 jam. 


Menurut Nasim, semestinya, KemenkopUKM tidak menggoda pemerintah daerah untuk membuat aturan pembatasan jam operasional yang hanya akan mempersempit ruang gerak dan peluang pelaku usaha warung kecil saat mengais rezeki. 


Jika warung kelontong kecil seperti warung Madura dipersempit ruang geraknya, Nasim khawatir, banyak pelaku usaha yang akan gulung tikar dan akhirnya berdampak pada meningkatnya tingkat pengangguran.


"Kami sampaikan aspirasi kepada kementerian koperasi ukm, kedepan jangan terjadi perayuran pemerintah ataupun perda di indonesia, khususnya di tiga kabupaten, yakni bondowoso, situbondo, banyuwangi yang malah mengkerdilkan mematikan menekan usaha pedagang kecil," kata Nasim di Jakarta, Jumat (26/4/2024).


Ditegaskan Nasim, pemerintah seharusnya bisa lebih mengedepankan aspek hati nurani dan pikiran yang jernih serta menyediakan iklim usaha yang bersahabat bagi para pelaku usaha kecil ini. Hal tersebut dilakukan agar pelaku UKM bisa berkembang.


"Harus dengan pikiran yang normal, waras dan berperikemanusiaan. Harusnya didukung agar lebih berkembang, bukan malah dilarang (pembatasan jam operasional)," tegas Wakil Bendara Umum DPP PKB.


"Menteri-menteri terdahulu meminta pemda untuk menerapkan aturan jarak minimarket, lah ini malah kebalikannya," sindir Nasim.


Menurut Nasim, selama ini keberadaan warung Madura telah memberi kontribusi positif dibanyak hal, seperti membantu kebutuhan masyarakat sepanjang hari, menjaga keamanan lingkungan, menyerap tenaga kerja, menggerakkan perekonomian rakyat kecil dan melahirkan pengusaha-pengusaha baru.


"Bila semuanya mau membuka hati dan fikiran. kita tinjau secara positif negatif serta kepekaan terhadap kemajuan koperasi umkm mikro usaha masyarakat kita kedepan. Mereka (pelaku usaha warung kelontong Madura) ini sangat membantu buat masyarakat disela waktu kapanpun dan kehidupan keluarga, juga lapangan pekerjaan," kata dia.


Saat disinggung, apakah munculnya persoalan ini dikarenakan ada persaingan antara minimarket dengan warung Madura. Nasim tidak memungkirinya. Karena itu, ia meminta agar pemerintah memberikan solusi yang terbaik, agar semua usaha berjalan dengan lancar.


"Seharusnya dicarikan solusi terbaik, mereka yang memakai aturan sistem jam buka yang selama ini udah berjalan. Sehingga warung madura, klontongan, warung kecil bisa berjalan," kata dia.


Dalam kesempatan ini, anak buah Muhaimin Iskandar itu juga mengkampanyekan Gerakan Belanja Ke Warung Kelontong dan Warung Madura kepada masyarakat luas. Hal tersebut 


Menurut dia, kampanye gerakan ini mampu membangun kesadaran ekonomi masyarakat dan menghidupkan sistem ekonomi kerakyatan dan usaha pelaku UKM.


"Kami mengajak masyarakat untuk berbelanja ke warung kelontong dan warung madura,"pungkasnya.

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Nasim Khan: Jangan Matikan Usaha Pedagang Kecil

Trending Now