Kodim 0818 dan Polres Malang Bubarkan Judi Sabung Ayam di Jenggolo

Senin, 06 Mei 2024 | 16:32 WIB Last Updated 2024-05-06T09:32:55Z
Kodim 0818 dan Polres Malang Bubarkan Judi Sabung Ayam di Jenggolo - Red/JBN



Jbn Indonesia, MALANG - Kodim 01818 dan Polres Malang membubarkan perjudian sabung ayam di Desa Jenggola, Kepanjen, Malang. 


Informasi aktivitas penjudian sabung ayam di Desa tersebuadanya laporan warga masyarakat tentang kegiatan perjudian sabung ayam di wilayah Kodim 0818/Malang-Batu. 


Atas inisiatif Dandim 0818/Malang-Batu Letkol Inf Yuda Sancoyo yang berkoordinasi dengan Kapolres Kabupaten  Malang AKBP Putu menerjunkan Personil Tim Gabungan terdiri dari personil TNI-Polri bergerak cepat melaksanakan Kegiatan Penertiban Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Dusun Sumedang Rt 09 Rw 01 Desa Jenggolo Kec. Kepanjen Kab. Malang pada hari Minggu (05/05/2024) 


Tim Gabungan yang melibatkan unsur TNI-Polri baik Polres Malang maupun Kodim 0818/Malang-Batu sedangkan dari unsur Muspika melibatkan Polsek, Koramil dan Kecamatan. 


Personel Kodim 0818/Malang-Batu menerjunkan 10 orang yang tergabung dalam Tim dan Tim di pimpin langsung oleh Kapolsek Kepanjen (AKP Lutfi) turut serta Danunit intel Kodim 0818/Malang-Batu (Letda Arh Slamet) . 


Dandim Letkol Inf Yuda Sancoyo M.Han menjelaskan bahwa operasi penertiban judi sabung ayam oleh Tim gabunga TNI-Polri  merupakan bentuk keseriusan dan komitmen dalam  penegakan hukum dan menjaga ketertiban dan keamanan  masyarakat di wilayah  karena dampak judi sabung ayam disamping melanggar hukum juga dapat merusak moralitas serta kriminalitas  masyarakat sekelilingnya terutama para generasi muda. 


Disamping itu Dandim juga menghimbau kepada lapisan masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam maupun segala bentuk perjudian lainnya. 


"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menjauhi segala bentuk perjudian," kata Dandim



Menurutnya, pihaknya telah memberikan penekanan dan arahan kepada seluruh jajaran anggota Kodim 0818/Malang-Batu untuk tidak terlibat dalam pelanggaran hukum yang dapat merugikan baik diri sendiri maupun satuan khususnya. 


Selain itu Dandim juga menegaskan jika ada oknum TNI dalam hal ini Personel Kodim 0818/Malang-Batu yang melakukan pelanggaran akan kami tindak lanjuti dan akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI. 


"Harapan saya anggota Kodim 0818/ Malang-Batu bisa menjadi contoh yang positif serta dapat memberikan sosialisasi atau wawasan kepada warga masayarakat melalui pembinaan teritorial untuk menciptakan suasana yang aman, tertib dan Nyaman diwilayah binaannya karena apabila di wilayah tercipta suasana yang aman, tertib dan nyaman maka wilayah tersebut akan menjadi damai dan sejahtera", pungkasnya.



(Red/Wijaya)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kodim 0818 dan Polres Malang Bubarkan Judi Sabung Ayam di Jenggolo

Trending Now