Penyaluran bantuan beras CBP di Pekon Ambarawa Timur. (Rawi/Jbn Indonesia). |
PRINGSEWU, JBN INDONESIA - Kepala Pekon Ambarawa Timur Rohmat mengatakan, pendistribusian bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap IV Tahun 2024 di Pekon Ambarawa Timur sudah disalurkan kepada penerima manfaat. Penyaluran berlangsung di Aula Balai Pekon Ambarawa Timur Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu. Rabu (08/05/2024).
Bantuan Pangan Beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah. Basis data penerima bantuan pangan beras yang digunakan di 2024 adalah dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
" Sebagai operator pelaksana program ini adalah Perum Bulog melalui penugasan dari Badan Pangan Nasional. Dalam pendistribusian ke seluruh wilayah Indonesia, Bulog bekerjasama dengan PT Pos Indonesia (POS), PT Jasa Prima Logistik (JPL) yang juga merupakan anak perusahaan Bulog, dan PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), "Kata Rohmat.
Ia menjelaskan, untuk Pekon Ambarawa Timur sendiri mendapatkan alokasi bantuan sebanyak 204 KK. dan setiap KPM penerima manfaat mendapatkan beras sebanyak 10 Kg sehingga total beras 2040 kg.
" Bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) merupakan upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat dibawah garis kemiskinan, dan merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok dasar. Badan Pangan Nasional (BAPANAS) melalui Perum Bulog menyalurkan bantuan berupa 10 kilogram beras untuk setiap penerima manfaat yang dimulai dari Januari hingga juni 2024, "pungkasnya. ( Rawi)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia