![]() |
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pringsewu, Tomi Yazid, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/5/2025). |
Pringsewu, Jbn Indonesia – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum guru P3K berinisial MDR dan seorang pejabat BKPSDM Lampung Tengah berinisial AS, kini dianggap sudah selesai oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu.
Hal itu disampaikan Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Disdik Pringsewu, Tomi Yazid, usai melakukan konfirmasi ke kepala sekolah tempat MDR mengajar.
"Saya sudah konfirmasi ke Kepsek SDN 1 Bumi Arum. Sudah ada pembinaan terhadap MDR dan dia menyatakan tidak ada masalah. Bahkan MDR mengaku AS itu masih keluarganya," kata Tomi Yazid saat ditemui pada Selasa (20/5/2025).
Tomi menjelaskan bahwa pembinaan sepenuhnya diserahkan ke kepala sekolah. Pihaknya hanya sebatas melakukan konfirmasi ke lurah dan kepala sekolah.
"Karena pengakuannya tidak ada masalah, ya sudah. Tinggal pembinaan dari kepala sekolah, supaya ada batasan-batasan sebagai guru," ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah terjadi penggerebekan oleh warga di sebuah rumah di RT 004 / LK 002, Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu, Selasa malam (13/5). Saat itu, warga menduga AS berada di dalam kamar MDR.
Sempat terjadi perdebatan antara warga dan AS saat penggerebekan berlangsung. Bahkan, beredar isu bahwa AS sempat mencoba menyogok warga dan lurah setempat dengan uang Rp20 juta.
Tak hanya itu, belakangan muncul dugaan baru dari warga yang menyebut MDR sering beribadah di gereja pada hari Minggu. Padahal, saat mengajar di sekolah, MDR mengenakan jilbab.
Menanggapi hal tersebut, Tomi mengaku baru mendengarnya dan akan mendalami informasi itu.
"Saya baru dengar itu, makanya saya akan coba tanya ke yang bersangkutan. Saya harus pastikan agamanya apa. Data dapodik harus sesuai dengan agamanya," tutupnya. ( Tim )
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia