Sistem Lacak Balak Perhutani KPH Bondowoso, Jadi Roel Model Polsus Polda Jatim

Jumat, 16 Mei 2025 | 14:54 WIB Last Updated 2025-05-16T07:55:09Z

 

Kepala Subdirektorat Polisi Khusus (Polsus) Polda Jawa Timur, AKBP Widya berkunjung ke TPK Tapen

BONDOWOSO, JBNIndonesia.com  – Setelah meraih penilaian sangat baik dalam Penilikan IV Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) oleh auditor eksternal dari PT Equality Indonesia, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso kembali menorehkan kebanggaan. Kali ini, dengan menerima lawatan kerja istimewa dari Kepala Subdirektorat Polisi Khusus (Polsus) Polda Jawa Timur, AKBP Widya, yang datang bersama dua anggota kepolisian untuk menggali lebih dalam tata kelola hutan dan administrasi perkayuan yang dijalankan Perhutani. Jumat  (16/05).


Kunjungan tersebut menjadi bukti bahwa sistem tata kelola hutan yang dijalankan oleh KPH Bondowoso bukan hanya berstandar tinggi, tapi juga menjadi rujukan penting bagi institusi penegak hukum dalam upaya melindungi kekayaan hutan negara dari ancaman praktik ilegal logging.


Didampingi tokoh penting Jawa Timur, yakni Gus Syafiq (Kasatkornas Banser Jatim) dan Gus Ubaidillah, rombongan AKBP Widya disambut langsung oleh Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, bersama Kepala TPK Tapen, Iwantoro. Lokasi pertama yang dituju adalah Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Tapen salah satu titik penting dalam rantai distribusi kayu hasil hutan yang dikelola oleh Perhutani.

AKBP Widya tampak antusias ketika mendengar penjelasan detail mengenai alur administrasi, pengamanan, serta sistem pelacakan asal-usul kayu, atau yang lebih dikenal sebagai sistem lacak balak. 


“Urusan perkayuan Perhutani tidak diragukan lagi. Kami sangat tertarik untuk mengetahui lebih dalam bagaimana penerapan sistem tata kelola dan administrasi yang dijalankan. Sistem lacak balak ini sangat mengesankan,” ungkapnya.


Menurut Widya, sistem yang diterapkan Perhutani sangat berpotensi menjadi alat bantu efektif bagi kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus pembalakan liar di wilayah hukum Polda Jatim. “InsyaAllah, hasil pembelajaran dari KPH Bondowoso ini akan memperkuat kerja kami dalam memberantas ilegal logging,” tambahnya.


Dalam forum diskusi hangat yang digelar di TPK Tapen, Misbakhul Munir menjelaskan bagaimana setiap batang kayu yang ditebang dari hutan produksi negara tercatat, terlacak, dan termonitor secara sistematis hingga ke titik penimbunan dan distribusi. “Kami melaksanakan sistem lacak balak secara konsisten. Melalui sistem ini, kami bisa menentukan dengan cepat lokasi dan asal usul tunggak kayu. Ini bukan sekadar administrasi, tapi bentuk tanggung jawab terhadap kelestarian hutan,” terang Munir.


Tak hanya itu, Munir juga menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam setiap aktivitas produksi kayu. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memperkuat kerja sama lintas sektor, terutama dengan aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat.


Lawatan kerja tidak berhenti di ruang presentasi. Sebagai bagian dari pembelajaran lapangan, rombongan Polda Jatim bersama tim Perhutani melakukan peninjauan ke wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bungatan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Panarukan. Di sana, mereka menyaksikan langsung kondisi tunggak kayu jenis jati hasil tebangan habis tahun 2024.


Peninjauan ini menjadi bukti nyata bahwa data dan sistem yang dijelaskan di TPK Tapen bukan sekadar teori, melainkan sudah terimplementasi di lapangan. “Kami bisa melihat langsung bahwa apa yang disampaikan tadi memang benar adanya. Ini sangat membantu dalam proses pengawasan dan penegakan hukum,” ucap AKBP Widya saat meninjau lokasi.


Kegiatan ini ditutup dengan semangat kolaboratif antara Perhutani, kepolisian, dan elemen masyarakat sipil. Semua pihak berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan hutan, memberantas ilegal logging, dan menciptakan tata kelola kehutanan yang kuat dan terpercaya.


Kunjungan kerja AKBP Widya bukan hanya sebagai bentuk pengakuan terhadap sistem yang diterapkan Perhutani, tetapi juga menjadi titik tolak sinergi strategis antara institusi kehutanan dan penegak hukum. Di tengah berbagai tantangan pengelolaan sumber daya alam, kolaborasi seperti ini menjadi harapan baru bagi kelestarian hutan Indonesia.


Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sistem Lacak Balak Perhutani KPH Bondowoso, Jadi Roel Model Polsus Polda Jatim

Trending Now