SatlantasPolrws Situbonda.pasang banner himbauan titik rawan longsor di jalur pantura
SITUBONDO, JBN Indonesia – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meminimalisasi risiko korban jiwa terus dilakukan jajaran Polres Situbondo. Salah satunya melalui langkah preventif berupa pemasangan rambu-rambu peringatan di sejumlah titik rawan kecelakaan dan rawan longsor yang tersebar di berbagai wilayah.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan pemasangan rambu-rambu peringatan tersebut, yang salah satunya dilaksanakan di Desa Kembangsambi, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, pada pekan ini.
Pemasangan rambu dilakukan di lokasi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi, baik dari sisi kontur jalan yang rawan longsor maupun intensitas kecelakaan lalu lintas yang cukup sering terjadi.
“Beberapa titik di Situbondo memang masuk dalam kategori rawan, baik rawan kecelakaan maupun rawan bencana seperti longsor. Karena itu, kami mengambil langkah cepat dengan memasang rambu-rambu peringatan agar masyarakat lebih waspada saat melintas,” kata AKP Nanang di sela-sela kegiatan, Senin (1/12/2025).
Tidak hanya di wilayah Bungatan, kegiatan pemasangan rambu ini juga dilakukan secara masif oleh jajaran Satlantas Polres Situbondo di berbagai ruas jalur utama yang masuk wilayah hukum Polres Situbondo.
Beberapa lokasi yang menjadi fokus pemasangan rambu antara lain jalur Arak-Arak, kawasan wisata Pasir Putih, Desa Kembangsambi, Wringinanom, Landangan, hingga jalur menuju kawasan Hutan Baluran.
Ruas-ruas jalan tersebut dikenal memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi, baik karena faktor alam seperti tikungan tajam, jalan menurun dan menanjak, minim penerangan, hingga potensi longsor di musim hujan.
“Dengan adanya rambu yang lebih lengkap dan jelas, diharapkan para pengendara bisa lebih memahami kondisi jalan di depannya, mengurangi kecepatan, dan lebih berhati-hati,” ujar AKP Nanang.
Menurutnya, rambu-rambu yang dipasang tidak hanya berupa peringatan bahaya, tetapi juga rambu perintah dan penunjuk agar pengendara dapat mengambil langkah antisipatif sebelum memasuki area rawan.
Langkah ini merupakan bagian dari program keselamatan berlalu lintas yang terus digalakkan Polres Situbondo, khususnya dalam upaya menekan angka kecelakaan serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan di wilayah tersebut.
“Kami berharap dengan pemasangan rambu peringatan ini, para pengendara lebih disiplin dan waspada. Tujuan akhirnya adalah untuk menekan jumlah kejadian kecelakaan dan mengurangi korban jiwa di jalan raya,” jelas Nanang.
Selain pemasangan rambu, Satlantas Polres Situbondo juga rutin melaksanakan patroli, sosialisasi tertib berlalu lintas, dan memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat, termasuk pelajar dan komunitas pengendara.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar tidak hanya bergantung pada rambu-rambu yang terpasang, tetapi juga meningkatkan kesadaran pribadi saat berkendara.
Beberapa hal yang ditekankan antara lain:
• Menggunakan helm standar untuk pengendara motor
• Tidak melampaui batas kecepatan
• Memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan
• Tidak menggunakan ponsel saat mengemudi
• Meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur rawan
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami sudah berupaya maksimal dari sisi pencegahan. Sekarang kami berharap masyarakat juga ikut berperan aktif dengan berkendara secara tertib dan aman,” pungkas AKP Nanang.
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
