L-Kontak Laporkan Dugaan Mark-up Pembangunan Desa Kalola

Selasa, 13 Oktober 2020 | 22:10 WIB Last Updated 2022-02-07T06:44:24Z


JBNINDONESIA.COM, WAJO - Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-Kontak) melaporkan kinerja Kepala Desa Kalola, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019 terkait dugaaan mark-uppenggunaan dana desa bidang pembangunan.

 

Anggota Divisi Monitoring DPP L-Kontak, Murdianto yang akrab disapa Imung bahwa menurut hasil analisis lembaganya, pada proyek bidang pembangunan Desa Kalola tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019 tersebut diduga terjadi mark-up anggaran.

 

“Berdasarkan analisa tim kami terkait hasil monitoring, ada beberapa kegiatan tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019 berdasarkan hasil perhitungan kami, kemahalan harga,” ungkapnya.

 

Berdasarkan hasil analisis tersebut, Imung menduga pekerjaan pengerasan jalan tani dan talud pada Desa Kalola berharga mahal dan angkanya sangat besar. Ia pun meminta agar aparat penegak hukum segera turun langsung menyikapi hal tersebut.

 

“Berdasarkan analisa kami, pekerjaan perkerasan jalan tani dan talud diduga ada ketidaktepatan dan kecermatan pada penganggaran serta pelaksanaannya, sehingga asas manfaat penggunaan dana desa tidak terpenuhi,” tegasnya.

 

Lanjut imung, mengatakan akan meneruskan temuan ini ke aparat penegak hukum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku dinegeri ini. (H.G.)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • L-Kontak Laporkan Dugaan Mark-up Pembangunan Desa Kalola

Trending Now