Pemda Wajo Serahkan Aset Pinjam Pakai Bangunan Kepada Bawaslu Kabupaten Wajo

Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:39 WIB Last Updated 2022-02-07T06:44:24Z
JBNINDONESIA.COM, WAJO - Bupati dan Wakil Bupati Wajo resmikan dan menyerahkan langsung aset pinjam pakai gedung kepada Ketua Bawaslu Kab. Wajo untuk digunakan menjadi kantor Bawaslu Kabupaten Wajo. Kamis (22/10/2020)

Bangunan yang sebelumnya sebagai Kantor Korpri dan Ikatan Bidan Indonesia ini, sekarang resmi menjadi Kantor Bawaslu Kabupaten Wajo. Bertempat di Jl. Nangka samping Gedung KNPI Kab. Wajo

Bupati Wajo, Amran Mahmud dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemda akan senantiasa memfasilitasi kebutuhan Bawaslu termasuk penugasan PNS yang akan diperbantukan di Bawaslu Kab. Wajo

"Kami dari Pemda akan senantiasa memfasilitasi termasuk penugasan PNS nantinya selama itu sesuai regulasi yang ada. Itu wujud komitmen kami untuk mengawal pemerintahan di Kabupaten Wajo" ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati Wajo berharap agar pemanfaatan gedung dipergunakan sebaik-baiknya

"Kami juga berterima kasih sekaligus memohon maaf dengan segala keterbatasan yang dimiliki dan tentunya agar gedung ini dimanfaatkan dengan baik agar agenda pemilu atau pemilukada selanjutnya dapat lebih baik" ucapnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Negeri Wajo, Ketua KPU Wajo, Direktur Lem Demokrasi, Alumni SKPP Wajo, dan Tokoh Masyarakat. (Advetorial)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemda Wajo Serahkan Aset Pinjam Pakai Bangunan Kepada Bawaslu Kabupaten Wajo

Trending Now