Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2020 Polres Majene

Senin, 21 Desember 2020 | 14:35 WIB Last Updated 2022-02-07T06:41:58Z


 

Aksioma.co.id, Sulbar - Menjelang Perayaan Natal dan pergantian Tahun 2020 ke 2021, Kepolisian di seluruh Tanah Air tentunya mengembang misi penting agar agenda tersebut berjalan dengan aman, tertib, lancar dan sehat (ditengah pandemi Covid-19).


Misi tersebut dilaksanakan melalui kegiatan operasi terpusat dengan sandi Lilin 2020 yang diawali dengan pelaksanaan apel gelar pasukan sebagai bentuk kesiapan dan sinergitas seluruh pihak yang dilibatkan.


Apel gelar pasukan operasi Lilin 2020 mengangkat tema melalui gelar pasukan operasi lilin siamasei 2020 kita tingkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di tengah pandemi Covid-19.


Di Polres Majene sendiri, kegiatan serupa juga rutin dilaksanakan setiap tahunnya menjelang Natal dan Tahun Baru dengan melibatkan seluruh instansi terkait.


Nampak pagi ini, dilaksanakan apel gelar pasukan kesiapan pelaksanaan operasi Lilin 2020 yang dihadiri oleh PLT Bupati Majene, Kapolres Majene, Dandim 1401, Jasa Raharja, Kadispol PP, Danki Kompi 721, Dishub, Kadis Budpar, Tim Gugus Covid-19, Siaga 8.6 dan tamu undangan lainnya, Senin (21/12/20).


Apel gelar pasukan ini di pimpin langsung oleh Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji yang ditandai dengan pemeriksaan pasukan serta penyamatan tanda pita operasi kepada para perwakilan personil dari pihak TNI-POLRI dan Satpol PP.


Kapolres Majene dalam amanat yang dibacakannya menyebutkan perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.


Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.


Oleh karena itu, Polri akan menyelenggarakan operasi Lilin selama 15 hari terhitung dari tanggal 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.


Seluruh upaya tersebut tentu tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahu Baru dengan rasa aman dan nyaman.


Bersamaan dengan itu, pada amanat yang dibacakan juga ditekankan bahwa pengamanan kali ini jangan dianggap sebagai kegiatan tahunan biasa, sehingga membuat kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini.


"Kita harus lebih peduli, jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19," ditegaskan dalam amanat.


Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan terkaot prediksi gangguan kamtibmas dan kemungkinan lainnya diharapkan seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efesien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah.


"Sekecil apapun peran yang diberikan kepadamu, itu akan memberikan catatan sejarah bagi perjalanan hidupmu yang suatu saat bisa kamu torehkan dan ceritakan kepada anak cicumu kelak". (eMYe)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2020 Polres Majene

Trending Now