Jumat Curhat, Cegah Tindak Kejahatan Polsek Kota Sambangi Kawasan Hiburan

Jumat, 03 Februari 2023 | 18:30 WIB Last Updated 2023-02-03T11:30:24Z

Jumat Curhat Polsek Kota, Kanit Reskrim Aipda Adam Syafaat, SH minta masyarakat berperan aktif dalam mencegah kejahatan 


 

SITUBONDO, JBN Indonesia - Personel Polsek Kota Polres Situbondo menggelar Jum'at Curhat dan Silaturahmi Kamtibnas kepada warga di lingkungan RT 30, RW 11, Dusun Kotakan Cangkreng, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Jum'at (03/02/2023) pagi.


Kegiatan Jum'at Curhat oleh personel Polsek Kota tak hanya dilakukan pada siang hari saja, namun dimalam haripun kegiatan tersebut juga rutin dilakukan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 


"Kegiatan Jum'at Curhat di wilayah lingkungan RT 30, RW 11, Dusun Kotakan Cangkreng, Desa Kotakan atau yang dikenal sebagai kawasan hiburan karaoke keluarga dan Cafe, " kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kota, Aipda Adam Syafaat, SH bersama dua personel Polsek Kota lainnya saat ditemui awak media di lapangan. 


Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Kota Aipda Adam Syafaat, SH., bersama Kasium Polsek Kota Aiptu Wahyu W, SH dan Kanit Sabhara Polsek Kota, Aiptu Firman Adi, SH yang didampingi Ketua RT 30, Hady Anwara menyambangi pemukiman-pemukiman warga juga beberapa tempat karaoke / Cafe dan berdialog langsung dengan warga sekitar serta menyampaikan pesan - pesan Kamtibnas kepada warga maupun pemilik usaha karaoke untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan.


"Kami himbau masyarakat tidak mudah percaya dengan kabar Hoax seperti penculikan anak dan lainnya yang dapat menjadikan suasana tidak kondusif sehingga menimbulkan kecemasan berlebihan. Kami juga berharap  masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, harapannya dengan rutinnya kegiatan patroli Polisi ditambah peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dapat mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman kondusif, "pungkasnya


Ditegaskan Ipda Adam Syafaat, apabila mengetahui serta mengalami tindak kejahatan, agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau segera ke Kantor Polsek Kota juga bisa menghubungi Call Center 110 layanan gratis bantuan Polisi.


Ada beberapa tempat yang menjadi sasaran kegiatan patroli rutin lainnya seperti obyek vital tempat - tempat hiburan karaoke / Cafe, pertokoan dan perbankan, gerai ATM, SPBU, tempat nongkrong anak muda, jalanan sepi serta tempat kegiatan masyarakat lainnya.

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jumat Curhat, Cegah Tindak Kejahatan Polsek Kota Sambangi Kawasan Hiburan

Trending Now