Garda Pemuda Sakera Cium Aroma Korupsi Dibalik Bagi - Bagi Sembako Bupati Situbondo

Senin, 10 April 2023 | 22:29 WIB Last Updated 2023-04-10T15:29:31Z

 

Waketum Garda Pemuda Sakera Ahmat Fatoni SH menunjukkan surat pelaporan dugaan penyimpangan dana bansos





Situbondo, JBN Indonesia - Ketua  LSM Garda Pemuda Sakera Situbondo melaporkan dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo. Senin (10/4/2023). 


Ketua Garda Pemuda Sakera Situbondo Saiful Bahri atau Bang Ipoel mengungkapkan dugaan aroma korupsi di Bansos itu berawal dari  pernyataan Kadis Sosial yang mengatakan bahwa khusus Program Pembagian Sembako ini sudah di laksanakan dengan menyasar 132 Desa dan 4 Kelurahan di Kabupaten Situbondo dengan 22.271 Paket Sembako menghabiskan anggaran Rp  2,8 Miliar yang diambil dari Dana APBN. 


"Namun di sisi lain ada pemberitaan di berbagai media  bahwa per Desa di berikan jatah 100 Paket Sembako yang kalau di kalikan hanya 13.600 Paket, bukan 22.271 paket seperti yang pernyataan Kadis Sosial,  Nah dari itu saja sudah ada selisih yang sangat besar, " ungkap Bang Ipoel. 


Berdasarkan selisih data yang sangat besar itulah dirinya memerintahkan Tim Pemangkar Garda Pemuda Sakera untuk mengumpulkan informasi ke tiap Desa yang mana beberapa Kades mengaku hanya mendapat 100 Paket Sembako. 


"Tak berhenti dengan pernyataan Kades, tim kami juga mengumpulkan informasi dari perangkat Desa dan warga penerima, ternyata tiap paket Sembak tidak sama, ada yang mengatakan tiap paket itu terdiri dari 5 Kg Beras, 1 L Minyak Goreng, 1 Kg Gula Pasir dan 4 bungkus Mie Instan tapi juga ada yang kurang dari isi Paket itu," jelasnya. 


Jika dirupiahkan total Bansos yang disalurkan oleh pemerintah Kabupaten Situbondo senilai Rp 101.000 per paket, atau Rp 1.373.600.000 terdapat selisih Rp  1.426.400.000 dari pernyataan Kadis Sosial yakni Rp 2.8 miliar. 


"Terdapat selisih dengan angka yang cukup fantastis,  oleh karenanya kami melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Situbondo agar segera di lakukan Lidik, Jangan jadikan masyarakat kita sebagai modal memperkaya oknum - oknum pejabat," tukas Bang Ipoel. 


Sementara itu Waketum Garda Sakera Ahmat Fatoni SH berharap, Kejaksaan Negeri Situbondo serius dalam menanggapi LSM Garda Sakera. 


'Semua bukti-bukti sudah kami lampirkan baik itu statement Para Pejabat, Perangkat Desa maupun pernyataan warga penerima bantuan sembako, jika kita hitung 2,8 M dibagi 13.600 paket seharusnya tiap Paket itu berisi  205 Ribu bukan  Rp 101 Ribu, semoga saja Rp 1,4 M yang tidak jelas itu segera mendapatkan kejelasannya, " harapnya. 
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Garda Pemuda Sakera Cium Aroma Korupsi Dibalik Bagi - Bagi Sembako Bupati Situbondo

Trending Now