Bawaslu Kota Gorontalo Gelar Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Senin, 03 Juli 2023 | 14:28 WIB Last Updated 2023-07-03T07:28:10Z

 

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Alvian Mato (berdiri) saat memberikan sambutan (foto:Noka/JBN)


KOTA GORONTALO, JBNIndonesia - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo menggelar kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu bersama Anggota dan Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kota Gorontalo di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Senin (3/7/2023). 


Kegiatan yang akan berlangsung selama 2 (dua) hari (3 hingga 4 Juli 2023) ini dibuka langsung oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Amin Abdullah dan dihadiri oleh dua pimpinan Bawaslu Kota Gorontalo masing-masing Alvian Mato dan Lukman A. Rahman.


Dalam sambutannya, Alvian Mato menjelaskan bahwa pentingnya penguatan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu bagi pengawas pemilu ini bertujuan untuk mewujudkan pemilu yang baik dan bersih.


"Penyelenggara pemilu berfungsi sebagai lembaga yang memperbaiki dan meluruskan kembali sekaligus memulihkan marwah pemilu sebagai landasan terbentuknya legitimasi pemerintahan yang terpercaya," jelas Alvian.


Dijelaskan pula bahwa mekanisme sistem penyelenggaraan pemilu yang rumit disertai informasi dan tingkat pengetahuan yang lemah terhadap penyelesaian sengketa pemilu, tidak jarang menjadi  sumber masalah dalam menangani kasus-kasus sengketa pemilu yang dapat berujung pada instabilitas sosial politik. Sehingga diperlukan penguatan terkait dengan teknis penyelesaian sengketa proses pemilu acara cepat kepada jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kota Gorontalo.


"Hal ini tentunya bertujuan untuk mempersiapkan jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi permohonan penyelesaian sengketa yang akan dihadapi nanti," paparnya.



Sementara itu anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Lukman A. Rahman, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa berharap melalui kegiatan ini Panwaslu Kecamatan se-Kota Gorontalo diharapkan mampu menghasilkan suatu putusan penyelesaian sengketa proses pemilu acara cepat yang berkualitas dan berkeadilan. 


"Kami berharap Panwaslu Kecamatan memiliki kemampuan dalam penyelesaian sengketa proses pemilu acara cepat," tandasnya. 


Selain anggota Bawaslu Kota Gorontalo, pada kegiatan ini juga menghadirkan akademisi dan pegiat pemilu sebagai narasumber. (Noka)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawaslu Kota Gorontalo Gelar Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Trending Now