Ashar Asy'ari Zaenal Dg. Raja Resmi Maju Sebagai Caleg Gerindra DPRD Kabupaten Gowa

Minggu, 05 November 2023 | 23:54 WIB Last Updated 2023-11-05T16:54:13Z



JBNIndonesia.com, Gowa – Sosok anak muda potensial asal Kabupaten Gowa, Ashar Asy'ari Zaenal, S.H.,M.Kn Dg Raja resmi ditetapkan sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Partai Gerindra Kabupaten Gowa Tahun 2024, Sabtu (5/11/2023).


Saat diminta respon terkait hal tersebut, anak muda yang telah malang-melintang sebagai petinggi di beberapa organisasi ini mengungkapkan harapannya agar niat baiknya ini mendapat respon positif dari masyarakat.


"Sebagai generasi muda saya berharap langkah untuk maju sebagai anggota legislatif ini mendapat respon positif di masyarakat, khususnya Kabupaten Gowa. aspirasi dari pemuda, tokoh masyarakat dan semua elemen harus dikawal dengan maksimal,” tegas Ashar.


Terakhir, Caleg Dapil 4 Kabupaten Gowa yang meliputi wilayah Biringbulu, Tompobulu, Bontolempangan, dan Bungaya dengan slogan Mengabdi Untuk Rakyat ini berharap semoga pemilu yang nantinya dilaksanakan dapat berlangsung damai dan melahirkan pemimpin yang bijaksama serta serigala-serigala parlemen dalam mengawasi eksekutif.


Sekadar untuk diketahui, Ashar Asy'ari Zaenal, S.H., M.Kn Dg. Raja merupakan Caleg DPRD Kabupaten Gowa Nomor Urut 2 Partai Gerindra Dapil IV meliputi wilayah Biringbulu, Tompobulu, Bontolempangan, dan Bungaya.


Ashar Asy'ari Zaenal Dg. Raja sendiri merupakan Putra Daerah asal Lauwa kecamatan Biringbulu Gowa dengan pemilik suara di atas 1000 suara pada Pemilihan Caleg 2019 dan masih diperhitungkan namanya di masyarakat Dapil IV ( Biringbulu- Tompobulu- Bungaya- Bontolempanga) serta telah malang-melintang dalam berbagai organisasi. Adapun Organisasi dan kegiatan sosial yang digeluti Ashar Asy'ari Zaenal Dg Raja adalah sebagai berikut:

1. Ketua/ Director Asosiasi Mahasiswa Hukum Se-Asia Universitas Hasanuddin, 

2. Aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan membantu masyarakat dalam pengurusan Administrasi Kependudukan dan Kesehatan Bagi yang tidak Mampu

3. Aktif Sebagai Pengurus DDI ( Darud Da'wah Wal Irsyad) Kab. Gowa dan Kab. Jeneponto 

4. Mampu menampung Aspirasi dibidang Pendidikan, kesehatan, dan Kepemudaan khususnya. (*)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ashar Asy'ari Zaenal Dg. Raja Resmi Maju Sebagai Caleg Gerindra DPRD Kabupaten Gowa

Trending Now