KPPU RI dan NKI Gelar Sosialisasi Penguatan UMKM Melalui Hukum Persaingan Usaha dan Kemitraan

Heru Hartanto
Jumat, 17 November 2023 | 15:25 WIB Last Updated 2023-11-17T13:28:54Z

 

Sosialisasi Penguatan UMKM Melalui Hukum Persaingan Usaha dan Kemitraan (Heru/JBN Indonesia)

JBN Indonesia – Situbondo Jawa Timur,- Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) bersama Nasim Khan Indonesia (NKI) dan HM Nasim Khan Anggota DPR RI F-PKB Komisi VI menggelar sosialisasi penguatan Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) melalui hukum persaingan usaha dan persaingan kemitraan, Jumat (17/11/2023).

 

Sosialisasi yang berlangsung di Aula SMAN 2 Situbondo tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPPU RI Dr. M. Afif Hasbullah, SH, M.Hum, Anggota Komisi VI DPR RI, HM. Nasim Khan, KH. Al Ma’i Sofyan, dan Tim NKI, serta diikuti kurang lebih 300 peserta sosialisasi dari wilayah Kecamatan Kota Situbondo serta Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.   

 

Ketua KPPU RI, M. Afif Hasbullah dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Anggota komisi VI DPR RI Nasim Khan dan Tim NKI yang telah memberi kesempatan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Situbondo. “Sosialisasi ini akan mengenalkan tentang kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan peran KPPU RI,” jelas M. Afif Hasbullah.

 

Peran KPPU RI, kata M. Afif Hasbullah, yakni sebagai pengawas kemitraan pelaku usaha besar dengan pelaku UMKM. “Pelaku UMKM harus mau bersinergi dengan pengusaha besar, tapi pengusaha kecil jangan mau didikte atau diatur apalagi sampai dirugikan oleh kelompok tertentu atau oleh Kartel,” tegas Ketua KPPU RI dihadapan ratusan peserta sosialisasi.

 

Kewenangannya sebagai lembaga negara, sambung M. Afif Hasbullah, KPPU RI akan mendorong para pelaku UMKM untuk berinovasi, kreatif, mandiri dan punya keyakinan atau percaya diri dalam memasarkan produknya. “KPPU RI telah bersinergi dengan pemerintah untuk mendorong pelaku usaha UMKM kembali bangkit. Penguatan ekonomi lokal dalam perspektif persaingan usaha dan kemitraan yang sehat harus terus ditingkatkan,” ulasnya.

 

M. Afif Hasbullah menjelaskan, pemerintah sebagai regulator dapat memberikan regulasi yang mampu mendorong para pelaku usaha UMKM untuk bangkit dan berkembang serta kreatif berinovasi dalam membuat produk dan pemasaran. “Kami KPPU RI akan terus melakukan pengawasan terhadap pengusaha-pengusaha besar yang memonopoli pasaran,” pungkasnya.

 

Sementara itu, HM. Nasim Khan, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan III Jawa Timur, yakni Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso mengatakan, sosialisasi tentang kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Situbondo, sangat penting.

 

“Sosialisasi ini sangat penting bagi bapak dan ibu sekalian, karena manfaatnya dari sosialisasi sangat banyak bagi para pelaku UMKM. Pelaku usaha UMKM harus mempunyai kemitraan yang didasari prinsip kesetaraan dalam berbisnis. Sehingga, para pelaku UMKM di Situbondo ini tidak didikte oleh pengusaha yang lebih besar,” kata Nasim Khan.

 

Tak hanya itu yang disampaikan Nasim Khan dihadapan 250 pelaku usaha UMKM di Kabupaten Situbondo. Akan tetapi, Nasim Khan berharap dengan dilaksanakan sosialisasi penguatan Usaha Mikro dan Kecil Menengah melalui hukum persaingan usaha dan persaingan kemitraan, maka diharapkan para pelaku usaha UMKM di Kabupaten Situbondo semakin cerdas. “Harapannya dengan adanya sosialisasi masyarakat UMKM semakin pintar,” pungkasnya. (Heru/JBN)  

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPPU RI dan NKI Gelar Sosialisasi Penguatan UMKM Melalui Hukum Persaingan Usaha dan Kemitraan

Trending Now