Perwakilan LBH GKS BASRA usai menemui Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo
SITUBONDO, JBNIndonesia.com— Di tengah memburuknya kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara negara di Situbondo, dua organisasi rakyat muncul sebagai garda terdepan dalam perlawanan terhadap korupsi: LBH GKS BASRA (Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia) dan GP SAKERA (Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi, Advokasi). Kamis (22/05).
"Kami datang ke sini sebagai bagian dari LBH GKS BASRA, membawa semangat dan hak kami sebagai warga negara untuk menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan penyalahgunaan Dana Pokir DPRD Kabupaten Situbondo tahun anggaran 2023–2024," tegas Taufik.SH perwakilan LBH GKS BASRA usai bertemu bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo.
Diakuinya kedatangan LBH GKS Basra ke Kejaksaan Negeri Situbondo karena panggilan hati nurani tatkala ada laporan dari masyarakat soal dugaan korupsi. Tapi lebih dari setahun berlalu, tidak ada progres yang signifikan dari Kejari Situbondo.
"Hari ini, kami menyampaikan langsung kepada Kejari agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Dan kami mengapresiasi respons dari Kejari yang menyatakan akan memproses, meskipun mereka menghadapi kendala seperti kesulitan mengakses data dan banyaknya pihak yang harus diperiksa,"ungkapnya.
Taufik sendiri enggan menyebutkan angka kerugian atau berapa nilai pastinya dari pelaporan masyarakat karena menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan penegak hukum.
"Yang kami suarakan adalah adanya dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum DPRD. Sekali lagi, kami ke sini bukan karena membawa data lengkap, tapi karena kami membawa suara rakyat. Kami ingin memastikan hukum ditegakkan. Jangan biarkan Situbondo terus dirampok oleh mereka yang diberi amanah rakyat."tegasnya.
Sementara itu Pembina LBH GKS BASRA dan GP Sakera HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Kanjeng Pangeran Edo Yudha Negaramengatakan kedatangan beberapa aktivis antikorupsi bermula dari laporan masyarakat yang resah, LBH GKS BASRA dan GP SAKERA menyoroti dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Situbondo dalam APBD Tahun 2023–2024. Dugaan kuat menyebutkan bahwa puluhan anggota DPRD Situbondo periode 2019–2024 terlibat dalam penyalahgunaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Satu tahun lebih laporan ini diam. Progres nihil. Kami tidak butuh janji, kami ingin tindakan. Kalau Kejari tak mampu, biar KPK ambil alih,” seru KP Edo Yuda Negara.
Tak hanya berhenti di Situbondo, KP Edo Yudha Negara mengaskan gerakan ini terus akan digelorakan. rencananya Senin, 26 Mei 2025, LBH GKS BASRA dan GP SAKERA akan memberangkatkan dua bus penuh pejuang anti korupsi menuju Gedung KPK di Jakarta. Misi mereka jelas: meminta KPK untuk melakukan KORSUP (Koordinasi dan Supervisi) kepada Kejari Situbondo dan jika perlu, mengambil alih langsung penanganan perkara Dana Pokir Situbondo.
“Ini bukan sekadar laporan, ini seruan moral dari rakyat. Kami ingin memastikan Situbondo tidak jadi ladang bancakan koruptor. Kami bawa nama rakyat kecil yang tiap hari dihimpit kemiskinan, sementara dana rakyat dijarah elite," tegas KP Edo Yudha Negara.
LBH GKS BASRA telah menyatakan bahwa mereka akan membuka Posko Rakyat Anti Korupsi di berbagai kecamatan untuk menerima laporan masyarakat dan membentuk barisan pengawasan anggaran di tingkat desa. GP SAKERA pun akan menggelar kampanye edukasi anti korupsi di sekolah, kampus, dan pesantren.
“Situbondo adalah miniatur Indonesia. Jika Situbondo bisa diselamatkan dari korupsi, maka harapan untuk Indonesia masih ada,” pungkas Kanjeng Pangeran Edo Yudha Negara, yang dikenal luas sebagai tokoh perubahan di bidang perikanan dan hukum.
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia