Potret oknum perwira polisi berpangkat AKP yang diduga terlibat kasus dugaan penipuan/penggelapan dana sebesar Rp150 juta. Saat ini bertugas di Polda Sumatera Selatan dan dilaporkan warga Tanggamus ke Polda Lampung. (Ist)
Jbnindonesia.com, Tanggamus – Seorang oknum perwira polisi yang kini berdinas di Polda Sumatera Selatan dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan penipuan /penggelapan uang senilai Rp150 juta. Pelapor merupakan dua warga Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Oknum tersebut berinisial AKP DDW. Ia bukan sosok asing di wilayah Lampung karena sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polres Tanggamus, di bawah naungan Polda Lampung.
Laporan resmi terhadap AKP DDW tercatat dalam STTLP/B/112/II/2025/SPKT POLDA LAMPUNG tertanggal 10 Februari 2025. Namun karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Tanggamus, penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Unit Reskrim Polres Tanggamus.
Kuasa hukum pelapor, Yogi Arsandi, SH, MH, CPM, menjelaskan kronologi perkara kepada wartawan pada Sabtu (21/6/2025). Ia menyebut kasus ini bermula pada November 2024, ketika dua kliennya berinisial ASN dan AMY dimintai tolong oleh seorang pria bernama Misbahuddin, yang bertindak sebagai perantara antara mereka dan AKP DDW.
“Perkara ini bermula sekitar November 2024, saat klien kami ASN dan AMY dimintai bantuan oleh Misbahuddin, yang bertindak sebagai penghubung dengan DDW,” ujar Yogi.
DDW disebut meminta dana sebesar Rp300 juta melalui Misbahuddin. Uang itu diklaim akan digunakan untuk membantu seseorang lulusan Akpol yang tengah membutuhkan biaya pendidikan. Sebagai bentuk jaminan, DDW berjanji akan menyerahkan satu unit mobil.
Namun karena Misbahuddin tidak memiliki dana sebesar itu, ia lalu menghubungi ASN dan AMY. ASN kemudian meminjamkan uang sebesar Rp100 juta, sedangkan AMY menambahkan pinjaman sebesar Rp50 juta.
“Total Rp150 juta itu disalurkan ke rekening istri DDW oleh Misbahuddin. Semua atas arahan langsung dari terlapor,” tambahnya.
Yogi menyatakan, sejak awal sudah ada kesepakatan secara lisan bahwa uang tersebut akan dikembalikan dalam waktu satu bulan. Namun hingga kini, sembilan bulan telah berlalu dan dana tersebut tak kunjung dikembalikan.
Pelapor sempat menempuh pendekatan kekeluargaan dan mediasi agar uang bisa dikembalikan secara baik-baik. Namun menurut kuasa hukum, respons dari pihak DDW justru dinilai tidak menunjukkan itikad baik.
“Berbagai pendekatan kekeluargaan telah dicoba, mulai dari komunikasi hingga permintaan mediasi. Tapi respons dari pihak terlapor normatif, bahkan terkesan menghindar,” tegas Yogi.
Pihaknya juga telah menyerahkan bukti transfer, tangkapan layar percakapan digital, dan kronologi kejadian kepada penyidik sebagai bahan pendukung dalam penyelidikan.
AKP DDW diketahui sempat memenuhi panggilan penyidik Polres Tanggamus untuk menjalani pemeriksaan. Namun usai pemeriksaan, ia tidak memberikan keterangan apa pun kepada wartawan.
Saat hendak dikonfirmasi, DDW justru menghindari wartawan. Termasuk kuasa hukumnya, yang juga enggan memberikan penjelasan saat dimintai konfirmasi oleh awak media ini. Setelah itu, keberadaan DDW tidak diketahui secara pasti.
“Klien kami ingin penyelesaian secara baik-baik. Tapi bila terus diabaikan, kami akan kawal proses hukum ini sampai tuntas. Kami tidak ingin kasus ini berhenti di tengah jalan hanya karena melibatkan oknum berseragam,” pungkas Yogi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum AKP DDW. Proses penyidikan masih berlangsung di Unit Reskrim Polres Tanggamus. ( vit)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia