Diduga Biarkan 7 Proyek Mangkrak Meski Anggaran Sudah Cair, Camat Ancam Rekomendasikan Pemberhentian

Senin, 22 September 2025 | 18:14 WIB Last Updated 2025-09-22T11:15:10Z

 

Camat Bungatan Yogie Kripsian Sah  desak Kades segera selesaikan pekerjaan

SIYUBONDO, JBN Indonesia – Camat Bungatan, Kabupaten Situbondo, Yogie Kripsian Sah mengaku gerah dengan sikap Kepala Desa Bungatan, Zainuri, yang diduga membiarkan sejumlah program desa tidak berjalan meski dananya telah dicairkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025.


Yogie menyampaikan hal itu usai menghadiri kegiatan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, Senin (22/9/2025). Ia menyebut pihak kecamatan telah melakukan evaluasi dan menemukan sejumlah program yang tidak terlaksana hingga triwulan ketiga.


"Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Dana sudah dicairkan, tapi kegiatan tidak dilaksanakan. Ini sangat kami sayangkan," kata Yogie kepada wartawan.


Berdasarkan hasil monitoring, kegiatan fisik yang belum dijalankan antara lain:

1. Pembangunan jalan aspal lapen di Dusun Karangtengah

2. Pembangunan enam unit pos kamling

3. Pemeliharaan rutin Kantor Desa Bungatan

4. Pembangunan jalan usaha tani di Dusun Gunung Sari

5. Pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU).


Selain itu, kegiatan non-fisik seperti penjaringan perangkat desa dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk periode April hingga Juni 2025 juga tidak dilakukan.


"Kami sudah melakukan pembinaan dan memberikan teguran, mulai dari lisan hingga tertulis. Teguran tertulis ketiga sudah dilayangkan, tapi belum ada tindak lanjut," ujar Yogie.


Akibat kelalaian tersebut, Camat Bungatan menyatakan akan merekomendasikan pemberhentian sementara Kepala Desa Bungatan kepada Bupati Situbondo, jika tidak ada penyelesaian hingga akhir triwulan ini.


"Sesuai mekanisme, jika teguran ketiga tak diindahkan, kami akan proses rekomendasi pemberhentian sementara kepada Bupati," tegasnya.


Menurut Yogie, mekanisme sanksi administratif telah ditempuh secara bertahap dan sesuai regulasi. Ia juga menegaskan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di Desa Bungatan.


"Ada beberapa desa lain yang juga kami tegur soal pengelolaan dana desa. Ini harus menjadi perhatian bersama," ujarnya.


Yogie berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua kepala desa agar mengelola keuangan desa secara transparan, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan masyarakat.







Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Biarkan 7 Proyek Mangkrak Meski Anggaran Sudah Cair, Camat Ancam Rekomendasikan Pemberhentian

Trending Now