Tersangka diamankan beserta Puluhan ribu barang bukti
SITUBONDO – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo, Jawa Timur, menggagalkan upaya peredaran besar-besaran obat keras berbahaya (Okerbaya) yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Total 96.000 butir pil Trex disita dalam penggerebekan yang berlangsung pada Jumat (19/9/2025) malam.
Pelaku berinisial DA (42), alias Pentol, ditangkap saat hendak mengambil paket mencurigakan di samping kantor jasa ekspedisi di Jalan Raya Kalibagor, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi mengungkapkan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pengiriman paket dalam jumlah besar dan tidak wajar.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami menemukan tiga kardus besar. Setelah dicek, isinya adalah pil Trex sebanyak 96.000 butir," ujar Luthfi dalam keterangan pers, Sabtu (20/9/2025).
Pil-pil tersebut dikemas dalam 96 kaleng, masing-masing berisi 1.000 butir. Pelaku diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar Okerbaya lintas daerah yang memanfaatkan jasa ekspedisi untuk menyamarkan distribusi ilegal tersebut.
Selain ribuan butir pil Trex, petugas juga menemukan narkotika lain saat melakukan penggeledahan lanjutan terhadap DA. Polisi menyita sabu seberat 0,11 gram dan tiga lintingan ganja dengan total berat sekitar 1,95 gram.
Barang bukti lain yang turut diamankan antara lain, 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor, STNK, Kartu ATM, Plastik dan aluminium foil bekas pakai
Atas perbuatannya, DA dijerat dengan dua undang-undang sekaligus:
UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait distribusi farmasi tanpa izin resmi
UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, untuk kepemilikan sabu dan ganja
"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kami juga sedang mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam jaringan pengedar antarprovinsi," tegas AKP Luthfi.
Polisi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan jasa ekspedisi sebagai sarana distribusi narkoba. Luthfi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas pengiriman paket yang mencurigakan.
“Polres Situbondo tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba maupun Okerbaya. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pengawasan,” tutupnya.
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia